Sumbar24jam.com|Pessel — Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Nagari (APMN), Maulana Makmun yang akrab disapa Simon Tanjung, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Pemuda Peduli Nagari
Indonesia (PPNI), Aliansi Peduli Masyarakat Nagari Tomas, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, dan pihak pengembang PT Lautan Mas Teguh Abadi (LMTA).
Pernyataan tersebut disampaikan Maulana Makmun alias Simon Tanjung usai berlangsungnya pembahasan lintas komisi DPRD Pesisir Selatan yang membahas persoalan berdirinya sebuah klenteng dikawan pulau cubadak Kawasan Wisata Mandeh.
Menurut Simon Tanjung, rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Pesisir Selatan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat nagari.
Is mengatakan, APMN akan terus mengawal seluruh proses dan tahapan pelaksanaan rekomendasi DPRD tersebut demi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan oleh pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
“APMN akan terus mengawal rekomendasi DPRD Pesisir Selatan sampai benar-benar dilaksanakan sesuai harapan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat nagari,” ujar Simon Tanjung.yang juga didampingi kuasa hukumnya Nof Erika SHi.
RDP lintas komisi tersebut turut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan PPNI, Aliansi Peduli Masyarkat, Nagari Tomas, unsur Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, serta manajemen PT Lautan Mas Teguh Abadi sebagai pihak pengembang.
Dalam forum itu, berbagai masukan, keluhan, dan aspirasi masyarakat disampaikan secara terbuka guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Simon Tanjung juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan agar tidak menunda pelaksanaan rekomendasi DPRD, mengingat keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang melibatkan banyak pihak.
Menurutnya, langkah cepat pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan kepastian serta solusi yang jelas terhadap persoalan yang dibahas dalam RDP lintas komisi tersebut.
Selain itu, Simon Tanjung menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan pihak perusahaan harus terus dijaga demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menegaskan bahwa APMN mendukung langkah-langkah penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah demi kepentingan bersama serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Simon Tanjung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Pesisir Selatan sesuai rekomendasi DPRD.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusivitas. Saat ini proses sedang berjalan dan kami akan terus mengawal agar rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan,” katanya.
APMN berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil RDP lintas komisi tersebut dan bersama-sama mendukung penyelesaian persoalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya pengawalan dari berbagai elemen masyarakat dan DPRD, diharapkan pelaksanaan rekomendasi tersebut dapat berjalan maksimal serta menghasilkan solusi yang mampu memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.(***)
![]()
