Sumbar24jam.com|Pessel-Surianto, resmi ditetapkan sebagai Calon Wali Nagari limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
Penetapan calon sekaligus pencabutan nomor yang dilaksanakan pada 26 September 2026. Dalam tahapan tersebut,Surianto memperoleh nomor urut 1.
Dengan penetapan tersebut,Surianto kini resmi memasuki tahapan Pilwana sebagai salah satu calon yang akan mengikuti proses pemilihan Wali Nagari Limau Purut.
Surianto menjelaskan bahwa keputusannya untuk kembali maju sebagai calon Wali Nagari limau Purut Tapan merupakan bagian dari keinginannya untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pengalaman pernah memimpin Nagari Limau Purut membuat dirinya memahami berbagai persoalan, kebutuhan dan potensi yang dimiliki nagari. Karena itu, apabila kembali diberikan amanah oleh masyarakat, ia berkomitmen melakukan perbaikan serta mendorong pembangunan yang lebih baik.
“Saya maju kembali tentu dengan niat untuk mengabdi kepada masyarakat.Pengalaman sebelumnya menjadi pembelajaran bagi saya untuk ke depan dapat berbuat lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Nagari Limau Purut,”ujar Surianto.
Setelah resmi mendapatkan nomor urut 1, Surianto berharap seluruh tahapan Pilwana Limau Purut dapat berlangsung dengan aman, tertib dan sesuai aturan.(*)
![]()






