Gubernur Mahyeldi Instruksikan Benteng Pertahanan Narkoba Diperkuat dari Pintu Masuk Sumbar hingga Tingkat Nagari

Padang,Sumbar24jam.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak boleh hanya berhenti pada aksi penangkapan dan pemusnahan barang bukti. Memutus mata rantai barang haram ini harus dimulai dengan memperketat pengawasan di gerbang masuk wilayah, lingkungan sekolah, hingga ke tingkat nagari.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Menurut Mahyeldi, ancaman besar ini membutuhkan gerakan massal yang solid. Ia menyerukan kolaborasi total antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, hingga generasi muda. Lembaga adat seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, dan barisan pemuda dinilai sebagai garda terdepan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika sejak dini di tengah masyarakat.

“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari, dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi optimis.

Sektor pendidikan juga tidak luput dari perhatiannya. Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi masif bagi para pelajar. Langkah ini diambil demi melindungi generasi penerus agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkotika.

“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” tambahnya.

Mengingat Sumbar memiliki banyak akses masuk, Gubernur meminta seluruh titik rawan seperti bandara, jalur perbatasan darat, dan rute transportasi lainnya dijaga ekstra ketat. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih aktif mengambil peran dalam upaya pemberantasan ini.

Ancaman nyata narkotika di Ranah Minang ini terlihat jelas dari data keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, kepolisian telah membongkar 43 kasus narkoba dengan mengamankan 51 orang tersangka.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi. Sebagian besar kasus ini berhasil terungkap berkat adanya laporan aktif dari masyarakat dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Adapun total barang bukti yang resmi dimusnahkan dalam kegiatan hari ini mencakup sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram bahan terkait.

Melalui kesiapsiagaan penuh dari Kepolisian, BNN, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, Mahyeldi berharap peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat dapat ditekan hingga ke titik terendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed