Polres Lima Puluh Kota Gerebek Rumah Dua Lantai di Mungka, Dua Pria dan Belasan Paket Sabu Diamankan

Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebuah rumah bertingkat di Kecamatan Mungka digerebek petugas pada Selasa pagi (18/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua orang pria dewasa bersama belasan paket sabu siap edar berhasil diamankan.
Kedua pelaku yang diringkus berinisial YA (30), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, dan LRP (30), seorang pria yang belum bekerja. Keduanya merupakan warga lokal yang tinggal di Jorong Koto Tuo Mungka, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat setempat. Warga yang mencurigai adanya aktivitas gelap narkoba di lingkungan mereka langsung melapor ke pihak berwajib.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Begitu data di lapangan dinilai akurat, kami segera melakukan penggerebekan,” ujar AKP Riki.
Petugas kemudian mendatangi rumah lantai dua yang menjadi target operasi. Di sana, polisi mendapati YA dan LRP sedang berada di dalam rumah dan langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Sabu Disimpan dalam Kotak Powerbank
Saat melakukan penggeledahan di lantai dua tempat kedua pelaku berkumpul, petugas menemukan barang bukti yang cukup banyak. Pelaku kedapatan menyimpan 1 paket sedang dan 9 paket kecil diduga sabu di dalam sebuah kotak wadah pengisi daya baterai (powerbank).
Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain:
  • Alat hisap sabu (bong) beserta kaca pirek yang masih berisi sisa sabu.
  • Timbangan digital dan sendok plastik yang sudah dimodifikasi.
  • Buku catatan yang diduga kuat berisi daftar transaksi jual beli narkoba.
  • Satu unit ponsel iPhone 11, cutter, gunting, serta satu gulung selotip bolak-balik (double tip).
Proses penggeledahan ini berlangsung transparan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong setempat, staf Wali Nagari, serta warga sekitar.
AKP Riki menegaskan bahwa Kecamatan Mungka menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dari kepolisian karena kerawanannya terhadap peredaran narkotika.
“Di Kecamatan Mungka ini sudah cukup banyak pengguna maupun pengedar yang kami amankan. Ini menjadi perhatian serius kami. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas keberanian warga dalam melaporkan tindak kejahatan ini. Dukungan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres 50 Kota. Mereka harus menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *