Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Isak tangis warga terdampak penggusuran lahan di Jorong Tabiang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, perlahan bersalin menjadi haru. Di tengah sulitnya situasi pasca-eksekusi rumah dan lahan akibat sengketa tanah ulayat, secercah harapan datang dari kepedulian bersama masyarakat Nagari Sungai Kamuyang.
Pemerintah Nagari (Pemnag) Sungai Kamuyang bergerak cepat menggandeng para perantau untuk meringankan beban korban. Alhasil, bantuan dana segar senilai Rp10 juta berhasil dihimpun melalui aksi solidaritas yang dimotori oleh Ketua Relawan Amna.
Bantuan uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh Walinagari Sungai Kamuyang, Isral, kepada perwakilan warga terdampak pada Senin (6/6/2026).
Langkah taktis ini diambil mengingat dampak psikologis dan ekonomi yang luar biasa bagi warga yang mendadak kehilangan tempat tinggal. Sebelum bantuan uang tunai ini bergulir, Pemnag Sungai Kamuyang juga telah menyalurkan bantuan kedaruratan berupa paket pangan komplit untuk 10 Kepala Keluarga (KK) yang paling terdampak sejak pasca-eksekusi pada Sabtu (20/6/2026) lalu.
Untuk memastikan kebutuhan dapur warga tetap mengepul, setiap KK menerima paket sembako dengan rincian yang sangat memadai, meliputi:
– Beras 15 kg dan telur 30 butir sebagai sumber pangan pokok.
– Minyak goreng 2 liter dan mie instan 1 dus.
– Gula 1 kg, susu 1 kaleng, sarden 1 kaleng, serta roti 1 bungkus.
Melihat langsung kondisi warganya yang harus kehilangan harta benda akibat konflik agraria, Walinagari Sungai Kamunyang, Isral, tidak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa benturan hukum adat di lapangan harusnya bisa dimitigasi tanpa perlu merugikan masyarakat kecil.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian eksekusi ini. Saya berharap ini adalah kejadian yang pertama dan terakhir di wilayah Sungai Kamunyang. Tidak boleh ada lagi air mata warga kita yang jatuh karena persoalan seperti ini,” ujar Isral.
Lebih lanjut, Isral mengirimkan pesan terbuka yang menyentuh hati kepada para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen kaum di nagari untuk kembali ke khittah musyawarah mufakat.
“Kami sangat berharap kepada niniak mamak untuk bisa hidup rukun serta damai dalam menyelesaikan setiap persoalan tanah ulayat yang ada. Duduk bersila, bicarakan dengan kepala dingin. Cari solusi terbaik agar anak kemenakan kita tidak menjadi korban di atas tanahnya sendiri,” pungkas Isral tegas.






