Sumbar24 jam.com|Pessel-Syafriyon SIP, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dari Fraksi PPP Dapil 3 Sutera Lengayang, adakan reses dan silaturrahmi di Masjid Nurul Huda Lansano taratak sutera Kecamatan Sutera,Kabupaten Pesisir Selatan Jumat malam(10/7/2026).
Syafriyon SIP mengatakan,” Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dibagi menjadi tiga masa persidangan. Dimana, setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.”kata Syafriyon SIP
Dalam masa reses sekarang dihadiri berapa unsur dari Kecamatan Sutera.Camat sutera diwakili,Kapolsek sutera diwakili Bhabinkabtibmas.Serta Wali Nagari Lansano Taratak Suherman berserta stafnya.Dan berapa unsur dari tokoh masyarakat serta Niniak mamak dan imam bilal serta masyarakat setempat.
Di masa reses ini, Anggota DPRD Dapil 3 Sutera Lengayang ini mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga untuk menyerap informasi dan aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya
Dan Syafriyon SIP juga menjelaskan,” Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.”jelasnya
“Jadi, masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” ujarnya.
Sementara masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas anggota dewan di Dapil dalam rangka menjaring, sekaligus menampung aspirasi konstituen. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggung Jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dalam hal ini,Syafriyon SIP memberikan Sound System aktif kepada imam khatib untuk keperluan dimasjid tersebut juga buah tangan uang sebanyak Rp 1 Juta Rupiah.(***)












