PANTI,Sumbar24jam.com – Komitmen Polres Pasaman dalam mengawal hak petani kecil kini dipertanyakan besar-besaran. Di tengah jeritan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, praktik “pelangsiran” justru terjadi secara terang-terangan di wilayah hukum mereka tanpa tersentuh hukum.
Pada Selasa sore (21/04/2026), sekitar pukul 17.42 WIB, sebuah pemandangan miris terekam di Gang SD LB, Nagari Panti, Kecamatan Panti. Satu unit Becak Motor (Bentor) tampak sarat muatan pupuk subsidi yang diduga kuat hasil kongkalikong dengan kelompok tani tertentu.

Pupuk yang seharusnya jatuh ke tangan petani yang berhak, diduga sedang dilarikan menuju gudang milik oknum berinisial P. Ironisnya, aktivitas yang merugikan negara dan rakyat kecil ini dilakukan di sore hari yang terang benderang, seolah pelaku tidak memiliki rasa takut sedikitpun terhadap aparat penegak hukum.
“Ini jelas tamparan keras bagi Polres Pasaman. Bagaimana mungkin praktik ilegal menggunakan bentor bisa melenggang bebas? Apakah intelijen dan patroli polisi hanya pajangan, atau memang ada pembiaran?” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Masyarakat mulai mencibir kinerja jajaran Polres Pasaman yang dianggap mandul dalam mengendus pergerakan mafia pupuk di wilayah Panti. Jika untuk mengamankan distribusi pupuk di tingkat kecamatan saja tidak mampu, publik wajar bertanya-tanya: untuk siapa sebenarnya polisi bekerja?
Hingga berita ini diturunkan, tumpukan pupuk di atas bentor tersebut dilaporkan telah sampai ke gudang tujuan tanpa ada pencegatan. Rakyat kini menanti, apakah Kapolres Pasaman punya keberanian untuk menyapu bersih komplotan pelangsir ini, atau justru membiarkan institusinya terus dicap tidak berdaya oleh masyarakatnya sendiri.
![]()
