SUMBAR24JAM.COM – Aksi damai ratusan masyarakat dari 2 Nagari di dalam kawasan Wisata Lembah ke Gerbang tiket masuk, berujung Dialog.
Masyarakat 2 Nagari yang sejak pukul 09.00 Pagi pada Hari Rabu 30 Maret 2022 telah melakukan aksi dengan menggratiskan setiap wisatawan yang masuk melalui gerbang tiket. Unsur Masyarakat hadir yang hadir terdiri dari Perwakilan Pemuda/i, Unsur Pemerintahan Nagari/Jorong dan unsur lainnya.
Aksi tersebut dikawal pengamanan dari unsur Polsek Harau, Danramil Harau dan Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota yang sudah berjaga sejak pagi.
Forkopimca Kecamatan Harau yang terdiri dari Unsur Pemerintahan Kabupaten Limapuluh yang di Wakili Kepala Kecamatan Harau Andri Yasmen, Danramil Harau dan Kapolsek Harau turun tangan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kondusif.
Forkopimca Harau mengajak dialog perwakilan masyarakat 2 Nagari di Aula Kantor Wali Nagari Tarantang, Perwakilan Disparpora tidak terlihat, alias abstain.
Walau sempat terjadi ketegangan antara perwakilan Masyarakat 2 Nagari dengan pihak Forkopimca, akhir Forkopimca bersedia menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pimpinan daerah (Bupati Limapuluh Kota), yang selanjutnya masyarakat harus mengembalikan Fungsi gerbang untuk mengutip kembali retribusi kepada Wisatawan.
Tuntutan masyarakat tentang gerbang di dalam dialog yang harus disampaikan oleh Forkopimca Ke Bupati, sbb :
1.Pembagian Retribusi gerbang yang tidak adil.
2.Kebijakan Kadisparpora yang sepihak, dengan mengeluarkan Surat Keputusan dan Surat Edaran tanpa meminta pendapat dari masyarakat di dalam kawasan.
3. Bukan hanya gerbang yang dikuasai, dengan sepihak Kadisparpora juga mengambil retribusi ke Homestay dan kemping yang tidak ada Perda nya.
4. Menghilangkan Kontribusi terkait pembagian Hasil pada potang Balimau dan 7 Hari setelah Lebaran.
5.Pengelolaan sampah yang tidak maksimal oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Perwakilan Masyarakat yang juga Kepala Jorong Harau, Hendri dalam keterangannya usai dialog mengatakan : ” Kami sepakat dengan Forkopimca bahwa aksi kami hentikan , setelah Forkopimca berjanji akan membawa masalah kami ke Bupati Limapuluh Kota ” ungkapnya.
Selanjutnya Hendri Yang didampingi Mak Ujang Subril (Tokoh masyarakat Tarantang) mengatakan : ” Kami bersedia ” mengalah”, Jika aspirasi kami tidak didengar oleh Pemerintah Daerah, aksi lebih besar akan kami lakukan lagi ” pungkas mereka.
Camat Harau, Andri Yasmen dalam keterangannya mengatakan : ” Kami sudah terima dokumen aspirasi dari masyarakat Harau dan akan segera kami sampaikan ke Pak Bupati ” ujarnya.
Gonjang ganjing terkait Harau tidak bisa tidak ” berpunca ” dari kurang aspiratifnya Pak Kadisparpora H.Desri, Spd,MM dalam meluncurkan kebijakan yang kurang mengakomodasi kearifan Lokal yang sudah turun temurun menjadi hukum tidak tertulis didalam kawasan, mendapat perhatian dari 2 Legislator DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Khairul Apit, Ketua Fraksi Gerindra dan Marsanova Andesra dari Fraksi PAN dalam keterangannya mengatakan : “Menyayangkan ketidakhadiran pihak pemda atau dinas pariwisata sebagai ujung tombak atau yang bertanggung jawab dalam hal ini didalam dialog tersebut ” ungkap mereka.
Selanjutnya mereka melalui Ketua DPRD akan segera Memanggil OPD tersebut, dalam hal ini Kadisparpora untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya : ” Kami akan jadwalkan untuk memanggil Kadisparpora ke komisi II ” tukuk mereka.
DPRD Limapuluh Kota secara Kelembagaan harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan Harau secara kekeluargaan : ” Kami meminta Pemkab untuk segera menyelesaikan permasalahan Harau secepatnya, jangan dibiarkan berlarut-larut ” pungkas mereka serempak.
Tim