Bencana Mengintai Kapur XI, Pemprov Sumbar Siapkan Operasi Besar-Besaran Sikat Tambang Emas Ilegal di 50 Kota

Padang,Sumbar24jam.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) bersiap menggelar operasi berskala besar di Kabupaten Limapuluh Kota. Langkah tegas ini diambil guna memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal yang kian marak, sekaligus menindak jaringan pelangsiran minyak solar subsidi ilegal yang menjadi bahan bakar utama operasional alat berat di lokasi tambang.

Dilansir media online Infowarga menerbitkan bahwa aktivitas penambangan liar ini diketahui berpusat di Galugua, Kecamatan Kapur IX. Pihak Pemprov Sumbar menyatakan telah mengendus praktik merusak lingkungan tersebut sejak setahun terakhir.

Sebagai solusi, Pemprov sebenarnya telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota untuk mengajukan lokasi tersebut sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah ini diperlukan agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar dapat menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah secara hukum.Namun, akibat kelambatan respons dari pihak kabupaten, wilayah tersebut tetap berstatus ilegal hingga saat ini.

“Kita tidak bisa menerbitkan IPR karena di Limapuluh Kota belum ada WPR-nya. Selama ini, tidak ada usulan dari Bupati Limapuluh Kota terhadap wilayah tambang rakyat ini. Sehingga izin pertambangan rakyatnya tidak bisa diterbitkan,” ujar Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, baru-baru ini.

Helmi tidak menampik bahwa tambang emas di hulu sungai Batang Kampar tersebut sempat menggerakkan ekonomi lokal. Namun, ia mengingatkan masyarakat bahwa dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar dan berbahaya bagi masa depan daerah.

“Masyarakat harus arif melihat situasi ini. Jangan mau dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan yang meraup keuntungan raksasa, sementara masyarakat hanya menjadi pekerja dengan bagian kecil, lalu ditinggali kerusakan alam yang luar biasa,” tegas Helmi.

Terkait rencana penertiban, Pemprov Sumbar mengeluarkan imbauan keras kepada warga untuk segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut sebelum tim gabungan turun ke lapangan. “Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan operasi besar-besaran,” tambahnya.

Peringatan Keras dari Walhi Sumbar
Kondisi kritis di hulu Batang Kampar mendapat sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat. Berdasarkan data dan dokumentasi lapangan, Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut sudah mengalami kerusakan yang sangat parah.

Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam, memperingatkan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal ini sama saja dengan mengundang bencana hidrometeorologi massal di masa depan.

“Apabila tambang emas ilegal ini dibiarkan terus menerus, bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang mengerikan akan mengancam kawasan hilir sungai Batang Kampar,” ungkap Tommy Adam.

Walhi juga mengkritik keras sikap pasif dari jajaran eksekutif daerah setempat. Menurutnya, Bupati Limapuluh Kota memiliki tanggung jawab penuh selaku penguasa wilayah untuk menjamin kelestarian lingkungan dan legalitas mata pencaharian warganya.

“Tambang emas ilegal ini seluruhnya tanggung jawab bupati. Sebagai kepala daerah, bupati harus memastikan daerahnya aman dan bersih. Tapi kenapa sampai hari ini Bupati 50 Kota diam?” kritik Tommy.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Bupati Limapuluh Kota terkait polemik tambang ilegal dan rencana operasi besar-besaran ini belum mendapatkan respons resmi.

Tim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *