Asyik Nyabu di Kamar Kontrakan, MIW(25)Diringkus Polsek Pacung Soal

Sumbar24jam.com|Pessel-Jajaran Polsek Pacung Soal, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap seorang Pemuda berinisial MIW(25) Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan penindakan yang dilaksanakan pada hari Jum’at 04 September 2026. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 2 paket sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Kampung Kudo-Kudo Kenegarian Kudo-Kudo Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pacung Soal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Wilayah hukum Polsek Pacung Soal.

Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening di belakang kontrakan tempat pelaku sedang menggunakan sabu-sabu bersama teman pelaku

sebelumnya pada saat anggota datang ke kontrakan tempat pelaku sedang bersama-sama menggunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan membuang narkotika tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 (dua) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu sabu yang dibungkus dengan plastik bening,1 (satu) buah kaca pirek,dan 1 (satu) buah korek/mancis.

Kapolres Pesisir selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Pancung Soal Akp Hendra,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Pacung Soal dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,”ujarnya.

Polisi turut menyebut tiga orang lainnya yang berada di lokasi, yakni Ronal, Jimmy dan Sutan. Ketiganya disebut masih dalam pencarian atau berstatus DPO dan kepolisian masih melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan mereka.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pacung Soal( Polres Pesisir Selatan) untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *