Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal,S.H,MM Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Sumbar24jam.com|Pessel–Kapolsek Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal,S.H,MM didampingi Kanit Reskrim Polsek BAB Tapan Aipda Melki M menghadiri undangan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Balai Selasa, Kamis (16/7/2026).

Acara yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh kepala cabang kejaksaan negeri pesisir Selatan Gugi Dolansyah, S.H.

Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal,S.H,MM menjelaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai keputusan hakim.

“Barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dilanggar berdasarkan putusan Hakim,” ujarnya.

Kapolsek BAB Tapan juga menambahkan pentingnya transparansi dalam pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta terjalinnya sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan atas pelaksanaan pemusnahan yang terbuka, yang diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Pemusnahan ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed