Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Aksi perambahan dan penggundulan hutan di kawasan bebukitan sepanjang jalur perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Riau kian masif terjadi. Praktik deforestasi berskala besar ini diduga kuat dikendalikan oleh pemodal besar (“toke kaya”) terorganisir yang memanfaatkan warga lokal sebagai tameng di lapangan.
Isu ini mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi 18 detik viral di media sosial pada Rabu kemarin (8/7/2026).
Dilansir dari beberapa media online dan cetak ternama memaparkan video yang direkam oleh pengendara yang melintas tersebut memperlihatkan kondisi lereng bukit di dekat Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik yang gundul total, menyisakan hamparan tanah terbuka setelah pepohonannya dihabisi secara drastis.
Kawasan itu disebut-sebut tengah dialihfungsikan secara besar-besaran menjadi perkebunan kelapa sawit. Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk meninjau lokasi. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Ferdinal mengeklaim wilayah yang digunduli tersebut berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan kawasan hutan lindung.
“Kami sudah pastikan, memang ada pembukaan lahan yang bertujuan untuk menanam sawit. Aktivitas ini tidak merambah atau merusak area hutan lindung maupun hutan produksi,” ujar Ferdinal saat dikonfirmasi, Rabu.
Meski legal secara status lahan, pihak Dishut belum merinci total luasan lahan yang dibabat dan berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak melebar ke kawasan hutan negara.
Aktivis cium peran dugaan ‘Toke Hantu’ dan ekspansi industri kertas. Kendati demikian, klaim legalitas lahan tersebut berbanding terbalik dengan temuan lapangan dari Tim Investigasi Wartawan bersama LSM DPP TOPAN RI wilayah Sumbagut.
Mereka menemukan bahwa penggundulan hutan di bebukitan perbatasan ini dilakukan secara agresif menggunakan alat berat ekskavator untuk menumbangkan kayu-kayu log alam berdiameter di atas 40 cm.
“Para pemodal kaya ini bersembunyi di belakang layar bak hantu, sementara masyarakat kecil diperbudak sebagai operator dan pekerja perambah di garis depan,” ungkap perwakilan tim investigasi. Hal ini diperkuat oleh kesaksian warga perbatasan yang menyebut tidak mungkin pembukaan medan bukit yang ekstrem bisa dilakukan tanpa sokongan dana fantastis dari cukong bermodal besar.
Mirisnya, ancaman terhadap hutan alam di perbatasan diprediksi akan semakin parah. Informasi dari tokoh masyarakat di kawasan Pangkalan-Manggilang, Sumbar, mengungkap adanya rencana pembukaan hutan alam seluas 3.500 hektare dari total target 7.000 hektare lebih.
Proyek ini disinyalir menggandeng “bapak angkat” dari salah satu pabrik kertas raksasa di Riau untuk mengeruk kayu alam bernilai tinggi seperti kulim, surian, dan meranti.
LHK prihatin, penegakan hukum dinilai mandek kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumbar, Fuaddi.
Ia menyoroti titik-titik pembabatan hutan yang berada di kawasan Pangkalan (Sumbar), serta bebukitan di perbatasan Kamang Baru (Sijunjung, Sumbar) dengan Kecamatan Lubuk Jambi (Kuantan Singingi, Riau).
Banyak di antara titik yang digunduli merupakan kawasan lindung dengan kemiringan ekstrem di atas 45 derajat. Aktivitas ilegal yang masif terjadi sejak April hingga Juli 2026 ini sayangnya belum mendapat tindakan tegas dari aparat berwenang, baik dari pihak Dinas Kehutanan/KPH, Polsek, Polres, maupun Satgas Penegakan Hukum.
Selain isu sawit dan kayu, kerusakan lingkungan di perbatasan kian diperparah oleh aktivitas tambang batu bara ilegal. Di sepanjang jalan lintas Kamang Baru (Sijunjung) menuju Lubuk Jambi (Kuansing), ditemukan eksploitasi dinding deposit batu bara di lahan yang diklaim milik warga menggunakan ekskavator tanpa izin resmi.
Akibat pengerukan bukit dan deforestasi yang tidak terkendali ini, fasilitas publik menjadi taruhannya. Ruas jalan nasional dan provinsi di kedua wilayah perbatasan kini dilaporkan mengalami kerusakan berat serta sangat rentan dihantam bencana tanah longsor.






