GRIB Jaya Perkuat Sayap di Sumbar, Anes Brasco Resmi Terima SK Kepengurusan 50 Kota

Sosok95 Dilihat

PADANG,Sumbar24jam.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten 50 Kota, Anes Brasco. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Sekretariat DPD GRIB Jaya Sumbar, Kota Padang, pada Sabtu (27/6/2026).

Surat Keputusan kepengurusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Sumbar, Ir. Efde Putra Belagama.
Langkah organisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur internal.

Selain itu, penyerahan SK ini menandai perluasan kepakan sayap organisasi GRIB Jaya di wilayah Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten 50 Kota. Acara penyerahan SK ini dihadiri langsung oleh seluruh Ketua DPC GRIB Jaya dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatra Barat.

Kehadiran para pimpinan cabang ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kekompakan serta menyatukan visi dalam membesarkan organisasi di Ranah Minang. Usai menerima dokumen legalitas tersebut, Ketua DPC GRIB Jaya 50 Kota, Anes Brasco, menyampaikan apresiasi mendalam atas mandat yang diberikan kepada dirinya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua DPD GRIB Jaya Sumbar. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Anes Brasco.

Dipenutup Ia menyampaikan dengan diterimanya SK resmi ini, DPC GRIB Jaya 50 Kota di bawah kepemimpinan Anes Brasco kini siap bergerak cepat untuk menjalankan roda organisasi. Pihaknya berkomitmen untuk segera membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

“Fokus kami ke depan adalah menyusun kepengurusan yang kuat, memperkuat konsolidasi organisasi, serta merangkul seluruh elemen masyarakat agar GRIB Jaya semakin dicintai, disegani, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkas Anes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *