SUMBAR24JAM.COM, PANSO, PESSEL — Orang Tua Wali Murid kecewa dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh SMP 2 Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Sehingga menahan rapor anak oleh pihak sekolah. Diminta kepada Bupati realisasikan janji kampanyenya.
Salah satu orang tua wali murid pak Can (45) pada wartawan yang dihub lewat WhashApp menjelaskan,” bahwa raport anaknya ditahan oleh pihak sekolah SMP 2 Pancung Soal, karena tidak bayar uang komite sebesar Rp. 300.000, ( Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Lanjut Can, bukan anak saya saja, banyak orang tua wali murid yang merasa kecewa, dengan tindakan Kepala sekolah, bahkan ada bayar sampai Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah), ” katanya.
Senada juga dengan pak Can salah satu Wali murid bernama AN mengatakan,” membenarkan adanya penahanan raport anaknya jika belum membayar uang sejumlah Rp.200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah).
Kalau tidak dibayarkan maka rapor siswa ditahan oleh pihak sekolah SMP 2 Pancung Soal. Jadi kami merasa kecewa dengan kebijakan sekolah tersebut, ” tuturnya.
Menurut tokoh masyarakat Pancung Soal Pak Epy Sofyan yang dihub wartawan, mengatakan, ” sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, apalagi ini masih usia wajib belajar 9 tahun.
Jadi tidak ada lagi alasan komite untuk melakukan pungutan dengan alasan biaya lomba-lomba, atau biaya pembangunan lainnya yang diminta ke siswa-siswi,” dg modus berita acara persetujuan wali murid, agar kepsek tidak disalahkan dikemudian hari, padahal ini sdh merupakan cara cara pungutan liar berjamaah yg dilakukan sekolah, kata Pengacara Muda Pessel ini.
Di satu sisi pak Epson Bersahabat juga menyampaikan,” Berharap kepada Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar agar merealisasikan janji-janji kampanyenya, untuk wajib belajar 9 tahun gratis tidak ada lagi pungutan apapun, ‘ tegasnya.
Apalagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menganggarkan pada jenjang SD dan SMP di tahun 2022 sebesar Rp 5,4 miliar untuk satu tahun ajaran, jadi tidak ada lagi istilah sumbangan atau apapun,” ujar Epson.
Perlu diketahui Diawal masa kepemimpinan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar meluncurkan program pendidikan gratis pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021.Peluncuran pendidikan gratis ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang dilakukan Bupati Rusma Yul Anwar bersama Wakil Bupati Rudi Hariyansyah.
Kepala Sekolah SMP 2 Pancung Soal yang dihub lewat WhashApp 08527838xxxx tidak mau menjawab dan membalas sampai berita ini di tayangkan.( Redaktur)