PAYAKUMBUH,Sumbar24jam.com – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil tindakan tegas dengan menertibkan 10 objek bangunan yang melanggar aturan tata ruang di beberapa wilayah kecamatan, Kamis (18/6/2026). Langkah ini diambil guna mewujudkan tata ruang kota yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, ST, menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemanfaatan ruang publik berjalan sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat luas.
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan secara kaku, tetapi merupakan upaya strategis pemerintah untuk menjamin kelangsungan tata ruang kota yang rapi dan aman bagi semua warga,” ujar Muslim, Kamis (18/6/2026).
Operasi yang dipimpin oleh Dinas PUPR ini menyasar 10 objek bangunan dengan fungsi yang beragam, mulai dari rumah toko (ruko), toko atau warung, fasilitas sekolah, hingga rumah tinggal milik warga.
Sebelum tindakan pembongkaran paksa dilakukan, Muslim menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Dinas PUPR telah melayangkan surat sosialisasi serta pemberian teguran tertulis agar para pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri bangunan mereka yang menyalahi aturan.
Penertiban di lapangan dilakukan oleh tim gabungan lintas sektor yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda, dinas-dinas teknis terkait, pihak kelurahan, serta aparat keamanan. Sinergi ini dipastikan berjalan humanis namun tetap tegas guna menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengantisipasi pelanggaran serupa di masa mendatang, Muslim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketentuan perizinan sebelum mendirikan bangunan. Ia juga menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh sangat terbuka terhadap ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan asistensi.
“Kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi warga yang ingin mengurus perizinan maupun mencari informasi terkait pemanfaatan lahan yang benar, agar pembangunan daerah kita ke depan dapat lebih terencana dan terstruktur,” pungkasnya.
![]()
