Sumbar24jam.com|Padang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 kepada lima daerah di Sumbar, Jumat (29/5), di Aula Pertemuan Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Padang.
Lima daerah yang menerima LHP tersebut secara bersamaan yakni Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pesisir Selatan. Penyerahan dilakukan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra.
Dari Kabupaten Agam hadir Ketua DPRD Ilham Lc., M.A dan Bupati Ir. Benni Warlis, MM. Kota Sawahlunto dihadiri Ketua DPRD Susi Haryati bersama Wali Kota Riyanda Putra, S.IP.
Kemudian dari Kabupaten Dharmasraya hadir Ketua DPRD Jemi Hendra, ST dan Bupati Annisa Suci Ramadhani, SH, LLM. Kabupaten Pasaman diwakili Ketua DPRD Nelfri Asfandi bersama Bupati Welky Suhery, ST.
Sementara dari Kabupaten Pesisir Selatan hadir Ketua DPRD Darmansyah, S.IP dan Bupati Hendrajoni, SH, MH. Turut mendampingi Bupati Pesisir Selatan, Sekda Zainal Abidin, Inspektur Eva Fauza Yuliasman Datuak Tigo Lareh, Kepala BPKPAD Suhandri, Kadis Kominfo Wendi Sikumbang dan Kepala Kesbangpol Marzan.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I Roni Altur, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Humiras Halomoan Siregar, serta Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Sumbar.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK berlangsung selama 60 hari. Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai opini atas laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan BPK juga menemukan sejumlah permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan.
Meski demikian, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada lima daerah tersebut atas laporan keuangan yang disampaikan.
Bagi Kabupaten Pesisir Selatan, capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil diraih secara berturut-turut. Prestasi itu menjadi catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah di bawah komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah dipercaya mewakili seluruh pimpinan DPRD penerima LHP untuk menyampaikan sambutan.
Darmansyah mengatakan opini dan rekomendasi yang diberikan BPK merupakan instrumen evaluasi yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap capaian yang telah diraih pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan sehingga penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, LHP BPK juga dinilai menjadi bahan evaluasi besar dalam meningkatkan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.
Darmansyah turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas sinergi yang terjalin baik antara DPRD, pemerintah daerah dan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyampaikan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah.
Menurut Hendrajoni, kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah untuk semakin disiplin dalam penganggaran dan memastikan kualitas belanja daerah semakin baik dan tepat sasaran.
Ia menyebut opini WTP yang diraih bukan semata-mata tujuan akhir, melainkan bentuk komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini yang baik bukan tujuan akhir, tetapi menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan daerah. Integritas dan disiplin adalah tujuan utamanya,” ujarnya.
Hendrajoni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD serta BPK yang terus membangun sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Di akhir kegiatan, Hendrajoni turut menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak apabila dalam kesempatan tersebut belum sempat menyapa secara langsung karena kesibukan dan agenda masing-masing.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (J/AL)
![]()
