Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com – Sudah 185 tahun umur kabupaten 50 Kota dirayakan namun kurangnya Kepekaan pemimpin Pemerintah Kabupaten 50 Kota dalam membangun daerahnya. Saat ini masyarakat serta para tokoh menilai Kepekaan Pemerintah Disorot dalam membangun daerah.
Saat ini Aspirasi Warga masyarakat dinilai belum Terserap Optimal oleh kalagan elit serta pemangku kekuasaan dalam membangun 50 Kota lebih baik. Seorang tokoh masyarakat, Romizal, menyoroti pentingnya peningkatan kepekaan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dan aspirasi warga, khususnya di tingkat akar rumput,Kamis (16 April 2026).
Menurutnya, pelaksanaan program pembangunan dinilai masih perlu diarahkan agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di wilayah pedesaan serta pinggiran Kabupaten 50 Kota.
“Program yang dijalankan seharusnya benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan hanya bersifat administratif,serta kepentingan kelompok” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seorang pemimpin dituntut untuk mampu membedakan antara menjalankan kekuasaan dan menjalankan kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam pandangannya, pemimpin yang ideal adalah sosok yang mampu mengatur diri dan perangkatnya agar setiap kebijakan maupun regulasi benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
“Pemimpin yang baik adalah yang mau mendengar, memahami, dan mengayomi masyarakat, serta memastikan kepentingan rakyat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga orientasi kebijakan agar tidak hanya berpihak pada kelompok tertentu, melainkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas.
Sorotan tersebut disampaikan di tengah harapan masyarakat agar pemerintah lebih terbuka terhadap masukan serta aktif menyerap aspirasi secara langsung, terutama dari kelompok masyarakat yang selama ini dinilai kurang terjangkau.
Sementara itu, Arul Silampari, jurnalis Media Silampari, menilai bahwa salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menghadirkan saluran komunikasi yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial resmi pemerintah dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pengambil kebijakan.
“Perlu ada wadah yang jelas dan responsif, seperti akun media sosial khusus untuk menampung keluhan masyarakat, agar persoalan di lapangan bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebagai jurnalis yang mengikuti dinamika di lapangan, Arul Silampari juga menilai bahwa keterbukaan informasi dan kecepatan respons pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam merespons aspirasi masyarakat berpotensi menimbulkan jarak antara pemerintah dan warga.
“Transparansi dan respon yang cepat bukan hanya kebutuhan, tetapi sudah menjadi tuntutan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Romizal juga menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi mampu diwujudkan melalui pelaksanaan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perencanaan harus melahirkan kerja nyata di lapangan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan kehidupan pedesaan,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Romizal juga menyampaikan harapannya agar insan pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Ia menilai bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara transparan serta turut mencerdaskan masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait sejumlah pandangan tersebut.
— Arul Silampari | Jurnalis Media Silampari
Catatan Redaksi:
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan ini, redaksi akan melakukan perbaikan melalui mekanisme ralat sesuai ketentuan yang berlaku.
![]()
