Sumbar24jam.com|limapuluh Kota – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mencegah ancaman bencana ekologis, Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan pilar Green Policing. Aksi penanaman pohon bersama ini dipusatkan di lahan masyarakat Jorong Pintu Koto, Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Jumat (06/11/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sejalan dengan Program Prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” serta implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat yang menekankan kegiatan nyata dan humanis.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres 50 Kota, antara lain Kabag Ops AKP Zukhri Ilham, Kasat Intelkam AKP Deby Kurnia Putra, Kapolsek Harau AKP Yusmedi, Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, dan Kasat Lantas IPTU Aria beserta personel gabungan.
Aksi lingkungan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, Wali Nagari Bukik Limbuku Dodi, perangkat nagari, serta perwakilan kelompok tani setempat. Rangkaian acara diawali dengan ramah-tamah bersama jajaran pemerintah nagari guna mempererat silaturahmi dan sinergitas lintas instansi.
Sebagai wujud konkret di lapangan, Kapolres bersama seluruh peserta menanam bibit pohon produktif secara simbolis yang terdiri dari 20 batang kelapa, 20 batang kakao, dan 10 batang alpokat. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menyerahkan secara simbolis bantuan bibit kakao dan kelapa kepada Wali Nagari serta kelompok tani penerima manfaat.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid menegaskan bahwa bencana ekologis bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab kolektif.
Menariknya, di sela-sela kegiatan penanaman, Kapolres 50 Kota melakukan komunikasi langsung via telepon dengan Direktur Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Roni Angkat. Komunikasi interaktif tersebut membahas sinkronisasi program Green Policing dengan pengembangan kawasan serta hilirisasi perkebunan nasional di daerah.
“Kegiatan Green Policing ini bukan sebatas seremonial penanaman pohon saja, melainkan program prioritas Polri untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat. Kami mendukung penuh upaya hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dan kesejahteraan petani di hulu,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Limapuluh Kota telah memperoleh dukungan program pengembangan kawasan perkebunan strategis dari Kementerian Pertanian RI. Dukungan tersebut berupa alokasi lahan kakao seluas 2.000 hektare dan lahan kelapa seluas 1.000 hektare yang dikembangkan melalui program Center of Agro. Langkah ini diproyeksikan mampu memperkuat pemanfaatan lahan produktif serta menjamin ketersediaan bahan baku industri lokal.
Di akhir kegiatan, Kapolres 50 Kota mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga, mengawasi, dan merawat tanaman yang telah ditanam. Masyarakat diminta menghindari segala bentuk aktivitas destruktif yang dapat merusak lingkungan, sekaligus menjadikan kepedulian terhadap alam sebagai bagian esensial dari kehidupan sehari-hari demi warisan generasi mendatang.(*)
![]()












