Sumbar24jam.com|Pesisir Selatan – Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Penegasan tersebut disampaikan pada Sabtu (31/10/2026) sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat serta sorotan dari kalangan DPRD terkait ancaman kerusakan lingkungan dan bencana ekologis di wilayah Tapan.
Sebagai langkah konkret dan pembuktian keseriusan dalam mengusut tuntas persoalan tersebut, Polres Pesisir Selatan berencana akan segera turun langsung melakukan peninjauan dan pengecekan ke lokasi penambangan. Dalam aksi inspeksi lapangan ini, pihak kepolisian akan menggandeng dan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta pihak pengelola TNKS guna memastikan penanganan dan pengawasan berjalan secara terpadu sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dugaan PETI ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan objektif. Pihak Polres Pesisir Selatan memastikan siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi tersebut akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses secara hukum tanpa tebang pilih demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar.(*)
![]()












