LSM LIRA Minta APH Kawal Ketat Proyek di Pesisir Selatan, Jangan Biarkan Uang Rakyat Bocor!

Sumbar24jam.com|Pesisir Selatan-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Pesisir Selatan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal ketat seluruh proses pekerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Bupati LSM LIRA Pesisir Selatan, *Rega Desfinal, S.T.*, menyikapi banyaknya temuan proyek yang terkesan asal jadi, mangkrak, hingga dugaan keterlambatan pembayaran upah pekerja seperti yang terjadi pada Proyek Jembatan Gantung Inunang di Batang Kapas.

“Kami dari LSM LIRA Pesisir Selatan secara resmi meminta kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, dan Inspektorat agar turun langsung mengawal, mengawasi dan mengaudit semua proyek fisik yang ada di Pessel,” tegas Rega Desfinal, Rabu (21/10/2026) di Painan.

Menurut Rega, anggaran APBD Pesisir Selatan yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya harus benar-benar memberikan manfaat untuk rakyat, bukan hanya menjadi bancakan oknum kontraktor dan oknum pejabat.

“Jangan sampai uang rakyat Rp3,5 miliar untuk satu jembatan saja hasilnya tidak jelas, pekerja tidak dibayar, kualitas diragukan. Ini uang rakyat, harus diawasi,” ujarnya.

*LSM LIRA Soroti 3 Poin Krusial:*

*1. Kualitas Pekerjaan:* LSM LIRA meminta Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, dan Dinas Pendidikan agar tidak asal terima hasil pekerjaan. Pengawasan dari konsultan pengawas dan PPK harus diperketat.

*2. Legalitas Perusahaan:* Bupati LSM LIRA juga menyoroti maraknya dugaan pinjam bendera perusahaan. Perusahaan pemenang tender harus benar-benar perusahaan yang memiliki modal, alat, dan pengalaman kerja, bukan hanya pinjam nama.

*3. Hak Pekerja:* LSM LIRA mengingatkan kontraktor agar tidak menelantarkan hak-hak pekerja. Upah tukang dan buruh harus dibayar tepat waktu.

“Kami LSM LIRA akan menjadi garda terdepan untuk melaporkan jika ada dugaan penyimpangan, mark-up, ataupun proyek fiktif. Kami sudah mengantongi beberapa nama proyek yang akan kami laporkan ke Kejari Pessel dalam waktu dekat,” ujar Rega.

Rega juga mendukung penuh pernyataan Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni yang sebelumnya meminta agar tender proyek dilakukan secara selektif dan transparan.

“Pernyataan Bupati sudah tepat. Sekarang APH harus bertindak. Jika ada kontraktor nakal yang pekerjaannya tidak sesuai RAB dan spesifikasi, jangan ragu untuk diproses secara hukum,” tutup Rega Desfinal yang juga dikenal sebagai Ketua PJKIP Pessel.

Hingga berita ini diterbitkan, LSM LIRA Pesisir Selatan membuka posko pengaduan masyarakat terkait proyek bermasalah di Sekretariat DPD LSM LIRA Pessel. Kontak Person WA (08116698805).(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed