Pemkab Pesisir Selatan Pasang Spanduk Larangan Pembukaan Lahan di Kawasan Pelabuhan Panasahan Painan, Diduga Terkait Perusakan Mangrove

Sumbar24jam.com|PESISIR SELATAN-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan perusakan lingkungan di kawasan Pelabuhan Panasahan Painan, Kecamatan IV Jurai.

Pada Senin (20/10/2026), jajaran OPD terkait bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat terkait melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.

Spanduk besar bertuliskan *”DILARANG MELAKUKAN AKTIVITAS PEMBUKAAN LAHAN DALAM BENTUK APAPUN PADA KAWASAN PELABUHAN PANASAHAN PAINAN TANPA IZIN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN”* dipasang tepat di titik yang sebelumnya dilaporkan mengalami penebangan dan pembabatan vegetasi pantai.

Pemasangan spanduk tersebut dipimpin langsung oleh pejabat Dinas Perhubungan, didampingi perwakilan Satpol PP, DLH, dan sejumlah ASN Pemkab Pessel.

Langkah ini diambil setelah beredarnya laporan warga dan pemberitaan terkait dugaan perusakan mangrove dan lahan pesisir di sekitar Pelabuhan Panasahan, yang sempat didokumentasikan pada 17 Oktober 2026 di titik koordinat JHM8+GF2 Painan.

“Kawasan Pelabuhan Panasahan adalah aset daerah dan kawasan strategis. Tidak boleh ada aktivitas pembukaan lahan, penebangan mangrove, atau alih fungsi tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten,” tegas salah seorang pejabat yang hadir di lokasi.

Pihak Pemkab menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni:
– UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir (ancaman 2-10 tahun penjara)
– UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup
– UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
– Perda Kabupaten Pesisir Selatan tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika masih ditemukan aktivitas ilegal pembukaan lahan atau penebangan mangrove di kawasan tersebut.

Dengan dipasangnya spanduk larangan ini, diharapkan kawasan Pelabuhan Panasahan Painan tetap terjaga kelestariannya dan terhindar dari ancaman abrasi, banjir, dan kerusakan ekosistem pesisir.(***)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *