Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jorong Datar, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota pada Jumat (16/10/2026) siang. Dua unit rumah toko (ruko) milik warga hangus rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah tepat saat ibadah sholat Jumat tengah berlangsung.
Berdasarkan data yang dihimpun,serta dilansir dari media TribunPadang.com yang menerbitkan ruko yang terbakar merupakan milik Relin Febriyanti (39) dengan perkiraan total luas area terdampak mencapai kurang lebih 4.000 meter persegi. Kobaran api yang membubung tinggi sempat memicu kepanikan luar biasa di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, Budi Sanjaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Penyebab kebakaran karena BBM, diduga di sana merupakan tempat penyimpanan BBM. Laporan pertama kali masuk dari masyarakat setempat pada pukul 12.18 WIB, bertepatan dengan pelaksanaan khutbah sholat Jumat,” kata Budi Sanjaya saat dikonfirmasi media, Jumat (16/10/2026).
Saat peristiwa nahas itu terjadi, ruko tersebut dalam kondisi sepi dari aktivitas pemilik. Orang tua perempuan korban dilaporkan sedang pergi berbelanja ke luar rumah, sementara orang tua laki-laki tengah menunaikan ibadah sholat Jumat di masjid.
“Di dalam ruko saat itu hanya tinggal seorang anak perempuan. Alhamdulillah, anak tersebut berhasil menyelamatkan diri dan selamat dari musibah tersebut,” jelas Budi.
Usai menerima laporan darurat pada pukul 12.18 WIB, Dinas Damkar langsung bergerak cepat dengan memberangkatkan armada pada pukul 12.20 WIB. Petugas menempuh jarak sekitar 20 kilometer dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 12.40 WIB.
Proses lokalisasi dan pemadaman api berlangsung cukup intensif hingga situasi dinyatakan benar-benar aman pada sore hari pukul 17.15 WIB.
Untuk menjinakkan amukan api di kawasan padat tersebut, sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Armada gabungan ini terdiri dari tiga unit mobil pemadam Damkar Kabupaten Limapuluh Kota (berasal dari Posko Induk, Posko Suliki, dan Posko Mungka), serta mendapat bantuan satu unit armada dari Damkar Kota Payakumbuh.
Operasi pemadaman ini melibatkan sekitar 30 personel pemadam gabungan yang dibantu aktif oleh perangkat nagari, anggota TNI-Polri, serta warga sekitar yang bergotong-royong menjinakkan api.
“Beruntung dalam musibah ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Petugas di lapangan juga berhasil menyekat kobaran api sehingga satu unit bangunan lainnya serta area berpotensi terdampak seluas lebih kurang 8.000 meter persegi berhasil diselamatkan,” tambah Budi.
Di sisi lain, peristiwa kebakaran ini menyisakan sorotan tajam dari warga setempat. Salah seorang perangkat jorong yang enggan disebutkan namanya memaparkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh keberadaan gudang penyimpanan minyak ilegal. Api kemudian merembet dan ikut menghanguskan dua petak toko harian yang berada di sebelahnya.
Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun berbagai jenis BBM. “Gudang itu milik warga berinisial W, menyimpan minyak jenis Pertalite subsidi, Pertamax, dan diduga kuat ada penimbunan Solar ilegal juga. Dua toko harian milik adiknya ikut habis terbakar akibat kejadian ini,” ujar seorang warga setempat.
Musibah ini juga menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban. Insial R yang merupakan pemilik toko harian dan satu korban sumando dilaporkan sempat jatuh pingsan di lokasi karena syok melihat tempat usaha mereka habis dilalap si jago merah dalam sekejap.
Hingga berita ini diturunkan, Wali Nagari Koto Tangah, H. Yulizar, S.Pd, belum memberikan respons atau jawaban resmi saat coba dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp. Kasus kebakaran dan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal ini kini tengah dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.
![]()







