Sumbar24jam.com|Pessel -Tim Hantu Pasisia unit kodim 0311/Pessel bersama Sapu Jagat Polres Pessel berhasil meringkus FH(50) dan MH(29) terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kampung Kampung Tangah Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku FH(50) dan MH(29)di tangkap di oleh Tim Hantu Pasisia berserta Tim Sapu Jagat Polres Pessel di Kampung Nagari Gurun Panjang Utara,Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.Kamis 01/10/2026.
Penangkapan terhadap kedua pelaku Narkotika jenis Ganja Kering tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada anggota Unit Intel Kodim 0311/Pessel karena aktivitas pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat di lingkungan Kampung Tangah. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada TNI masih tinggi dalam upaya pemberantasan Narkoba.
anggota Unit Intel Kodim 0311/Pessel menerima informasi dari masyarakat Kampung Tangah Nagari Gurun Panjang Utara Kec. Bayang bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Ganja yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Pada pukul 13.30 WIB, Plh. Dan Unit Intel Dim 0311/Pessel Peltu Rezki Eka Putra berkoordinasi dengan Kanit Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan untuk menindaklanjuti dan mendalami informasi tersebut.
Kegiatan penindakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Kodim 0311/Pessel dalam memerangi peredaran Narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya Narkotika.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis Ganja Kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi,Uang tunai sebanyak Rp.562.000,6 (enam) lembar kertas pembungkus nasi yang sudah terpotong,1 (satu) buah gunting,1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna hitam,1 (satu) buah Hekter kecil,1 (satu) kotak kecil mata hekter,1 (satu) bungkus plastik kecil,Jumlah barang bukti Ganja Kering sekitar -+ 17.48 Gram.
Dihadapan Saksi Tersangka FH(50) dan MH(29) mengakui barang tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel guna proses hukum lebih lanjut.(*)
![]()












