Sumbar24jam.com|Pessel-Simpang siur pemberitaan meninggalnya Alm.Iltaniardi (58) warga Muaro Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan di kantor Subdenpom Persiapan Painan, Senin (14/9/2026) beberapa minggu yang lalu, diduga akibat kekerasan yang melibatkan anggota Subdenpom Painan, akhirnya mendapatkan jawaban tegas.
Syahrial alias Tateng pada media, Kamis (1/1/2026) di Painan menceritakan kronologis kejadian apa penyebab kematian Alm.Iltaniardi.
” Pada awal ini saya ingin menegaskan dan menyampaikan jika pemberitaan yang beredar di media meninggalnya Alm. Iltaniardi disebabkan karena kekerasan dilakukan oleh oknum petugas Subdenpom Painan tidak lah benar, alias mengada – ngada,” tegas Syahrial.
Ia menuturkan, pada saat kejadian tersebut membenarkan sedang berada di kantor Subdenpom Persiapan Painan, dimintak oleh salah seorang saksi lainya untuk mendampingi keluarga almarhum untuk melaporkan perkara dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan salah seorang anggota Babinsa Koramil 05/ Batang Kapas, Kodim 0311/ Pessel, Sertu Harisnel, pada hari Senin (14/9/2026) pukul 10.45 Wib
Dan, setibanya di kantor Ia mendengarkan apa menjadi maksud dan tujuan datang ke kantor Subdenpom Persiapan Painan.
Lebih lanjut jelas Syahrial, dari teras mendengar teriakan Alm Sdr. Iltaniardi menyampaikan dengan nada tinggi kepada Sertu Harisnel, dengan suara ” Bapak sudah tau itu tanah saya, kenapa bapak serobot”. Kemudian, Serka Harisnel menjawab nada sopan dan biasa ” Ladang kita itu berbatasan, kalau memang ada tanah bapak terpakai selama ini saya bersedia mengganti”.
Kemudian Ia juga mendengar sdri Wirda istri Almarhum mengeluarkan kata – kata ” SK saya gadaikan untuk membeli tanah itu, malah bapak serobot,”. Dengan mengacungkan tangan kiri dan nada kasar, kemudian Sdri Wirda mengambil handphone untuk merekam suasana apa yang terjadi di ruangan.
Kemudian, Serka Adrianto menyampaikan ” Tidak usahlah ibuk mengambil video”, tambah Syahial.
” Saya mengetahui apa yang dilakukan oleh Serka Adrianto dan Sertu Harisnel di samping kantor,” ucapnya.
Dan, didalam ruangan tiba – tiba saja Alm. Iltaniardi sudah kejang – kejang. Melihat kondisi tersebut Serka Adrianto mencari mobil tumpangan di depan mako, untuk membawa Alm ke rumah sakit M. Zein Painan.
” Saya ikut membantu mengangkat tubuh Alm ke atas mobil L.300 milik pengendara umum yang distop oleh Serka Adrianto. Dan, saat itu saya memastikan kondisi Alm masih bernafas, dan anggota tubuh nya masih bergerak, saya memastikan belum meninggal,” terangnya pada awak media.
Kemudian setelah itu, dirinya menggunakan sepeda motor miliknya berada didepan, sementara alm bersama istri alm Wirda rekan lainya berada diatas mobil L.300.
Belum lama usai sampai di rumah sakit, hendak dirawat salah seorang petugas rumah sakit menyampaikan pada salah seorang rekanya yang ikut ke rumah sakit jika pasien baru diantar tersebut telah meninggal dunia.
” Sekali lagi saya ingin pastikan dan tegaskan, tidak ada paksaan dan yang sebenarnya – benarnya tidak ada yang dikarang – karang, bahwa Alm meninggal di rumah sakit dan tidak seperti yang pemberitaan dalam berita,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Ia juga tidak mengenal alm atau keluarga alm maupun anggota Babinsa itu sendiri.
Sementara itu melalui penasehat hukum nya Feby Rifli,S.H, menyampaikan jika pemberitaan yang memintak pihak POM segera menangkap kliennya tidak lah berdasar. Dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Dari keterangan BAP saksi yang ada, menerangkan jika saat kejadian tersebut kliennya sedang tidak ada di dalam ruangan, karena kliennya sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil.
” Jadi tidak ada bukti kuat menyatakan kliennya yang melakukan hal itu,” tegasnya.
Lebih lanjut mengenai pemberitaan adanya dugaan penyerobotan lahan dilakukan klien nya juga tidak berdasar. Permasalahan tersebut bukanlah perkara penyerobotan lahan, ini masalah sengketa lahan.
Bahkan untuk membuktikan permasalahan menjadi sengketa, Ia bersama pihak dari BPN dan POM telah turun kelapangan melakukan pengecekan obyek perkara. Disitu juga dihadiri oleh salah seorang keluarga almarhum.
Lebih lanjut, bukti dan data lengkap juga telah ada pada dirinya. Jadi, tidak ada namanya penyerobotan lahan seperti yang diberitakan,.
” Maka, jika kuasa hukum yang bersangkutan ingin melanjutkan ke jalur hukum, kita juga siap. Tidak ada tertutup kemungkinan kita juga melayangkan somasi pada pihak perusahaan media yang mengeluarkan berita secara sepihak dan tidak berimbang, ” ujarnya.(*)
![]()












