Sumbar24jam.com|PAINAN — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali memanas. Kantor DPC PPP Pessel disebut disegel oleh kader dan tim formatur di tengah belum tuntasnya polemik kepengurusan partai periode 2026–2031.
Ironisnya, Ketua DPC PPP Pessel periode 2026–2031 terpilih, Yonesel Indra, mengaku tidak mengetahui adanya penyegelan tersebut. Informasi itu justru diketahuinya dari pemberitaan media.
“Saya tidak tahu bahwa kantor disegel. Saya tahu dari kawan-kawan media,” ujar Yonesel saat ditemui di Painan, Rabu (30/9/2026).
Penyegelan kantor DPC PPP Pessel tersebut menambah panjang dinamika internal partai setelah muncul persoalan terkait kepengurusan baru periode 2026–2031.
Yonesel menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya telah memiliki dasar keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Karena itu, ia meminta setiap persoalan internal diselesaikan melalui mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.
“Persoalan SK sudah sesuai PO Partai. Kalau ada keputusan partai tidak sesuai keinginan seseorang, silakan ikuti aturan partai,” tegasnya.
SK DPP PPP Sudah Terbit
Yonesel merujuk pada SK DPP PPP Nomor 0713/SK/DPP/C/IX/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan periode 2026–2031.
SK tersebut disebut telah ditandatangani Ketua Umum DPP PPP H. Muhammad Mardiono bersama Wasekjen DPP PPP.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, Yonesel menyatakan dirinya akan menjalankan roda organisasi sesuai keputusan yang telah ditetapkan struktur partai di tingkat pusat.
Menurut Yonesel, adanya penyegelan tidak otomatis menghentikan aktivitas organisasi DPC PPP Pessel. Ia memastikan kegiatan kepartaian tetap berjalan.
“Kantor tetap akan beroperasi seperti biasa. Itu adalah dinamika politik,” katanya.
Meski demikian, aksi penyegelan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan internal PPP Pessel belum sepenuhnya berakhir. Perbedaan sikap terkait kepengurusan baru kini turut berimbas pada penggunaan kantor partai di tingkat kabupaten.
Akan Koordinasi ke DPW dan DPP
Yonesel memilih tidak memperlebar polemik. Ia menyatakan persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan struktur partai di atasnya untuk mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme organisasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan DPW PPP dan DPP,” ujarnya.
Polemik ini kini tidak hanya menyangkut persoalan kepengurusan DPC PPP Pessel periode 2026–2031, tetapi juga menyentuh pelaksanaan keputusan DPP PPP di tingkat kabupaten.
Di tengah munculnya aksi penyegelan, penyelesaian melalui mekanisme resmi internal partai menjadi titik penting untuk menentukan keberlanjutan aktivitas organisasi PPP di Pesisir Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak kader maupun tim formatur yang disebut melakukan penyegelan terkait alasan dan dasar tindakan tersebut. Konfirmasi dari pihak tersebut penting untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai latar belakang penyegelan kantor DPC PPP Pessel.(*)
![]()












