Sumbar24jam.com|Pessel-Arafik, resmi ditetapkan sebagai Calon Wali Nagari Dusun Baru Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
Penetapan calon sekaligus pencabutan nomor yang dilaksanakan pada 26 September 2026. Dalam tahapan tersebut,Arafik memperoleh nomor urut 1.
Dengan penetapan tersebut,kini Arafik resmi memasuki tahapan Pilwana sebagai salah satu calon yang akan mengikuti proses pemilihan Wali Nagari Dusun Baru.
Usai pengundian,Arafik nombor urut 1 menyampaikan terima kasih yang tulus dan memohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Nagari Dusun Baru.
Ia memohon restu dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda dan seluruh masyarakat Nagari Dusun Baru Dimanapun berada.
Dalam pencalonannya,Arafik mengusung visi “mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari dusun baru Tapan yang transparan,akuntabel,inofatif dan melayani demi kesejahteraan masyarakat dusun baru.”
Sedangkan misi Arafik Nomor Urut 1 akan berususaha menyelenggarakan pemerintah nagari yang bersih transparan dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Dengan motto Bersama kita bangun nagari,Bersama kita sejahtera, kini saatnya seluruh masyarakat bersatu. Mari kita datang berbondong bondong ke Tempat Pemungutan Suara, gunakan hak pilih kita, tentukan masa depan nagari kita sendiri. Jangan golput, karena satu suara kita sangat berarti untuk kemajuan Nagari Dusun Baru.
Arafik menegaskan bahwa Pilwana ini bukan tentang pribadi, melainkan tentang masa depan nagari yang harus kita bangun bersama dan mari kita ciptakan Pilwana damai dan badun sanak.(*)
![]()






