Sumbar24jam.com|Pessel – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian berinisial RDH, Kamis dini hari (24/9). Penangkapan terhadap remaja asal Kabupaten Pasaman tersebut dipimpin oleh jajaran Satreskrim sekira pukul 02.00 WIB di kawasan pusat oleh-oleh jalan lintas Padang–Painan Km 21, Kampung Gunuang-Gunuang, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Tindakan tegas kepolisian ini merupakan respons atas laporan musibah pencurian barang berharga yang menimpa salah seorang warga saat berada di area rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada Selasa (15/9) di dalam kamar rawat inap Kamboja RSUD Dr. M. Zein Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku secara sengaja datang dari Kota Padang menggunakan angkutan umum untuk memantau situasi di lingkungan rumah sakit dan menyasar barang milik pengunjung yang tengah tertidur. Dari aksi tersebut, pelaku menggasak sebuah tas dompet berisi dua unit ponsel serta uang tunai milik korban yang sedang mendampingi kerabatnya berobat, sebelum akhirnya melarikan diri kembali ke arah Kota Padang.
Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk iPhone 11 warna putih milik korban. Penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan kini telah membawa pelaku ke Unit Resum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola fasilitas umum dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)
![]()












