Sumbar24jam.com|Pessel-Sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) Di Kampung Koto Tarok Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, menerima dan mengelola anggaran program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Program revitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, khususnya dari sisi sarana dan prasarana sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui Tim P2SP.
Tim P2SP memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Mulai dari perencanaan dan perancangan, pengelolaan anggaran serta pengadaan, pelaksanaan pembangunan, koordinasi teknis, hingga penyusunan laporan dan pertanggungjawaban kegiatan.
Besarnya anggaran yang dikelola langsung oleh pihak sekolah tersebut mendapat perhatian Oleh Wali Nagari Irwan desrinaldi SIP
Irwan desrinaldi mengingatkan kepala sekolah maupun Tim P2SP yang mendapatkan kepercayaan mengelola program revitalisasi.Agar menjalankan setiap tahapan kegiatan secara hati-hati, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, program revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Karena itu, pelaksana di tingkat sekolah harus mampu memastikan seluruh kegiatan benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas lingkungan belajar dan infrastruktur pendidikan.
Harapan kita,Kepala sekolah dan Tim P2SP yang diberikan tanggung jawab ini dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan tepat.
“Jangan sampai program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,”ujar irwan
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab penuh dari pihak yang diberikan kewenangan dalam mengelola anggaran maupun melaksanakan pekerjaan fisik.
Menurut Wali Nagari Amping Parak Irwan desrinaldi, tanggung jawab tersebut bukan hanya sebatas menyelesaikan pembangunan.
Tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilaksanakan.
“Anggaran negara harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan hasil pekerjaannya juga harus sesuai dengan tujuan program,”tegasnya.(*)
![]()






