Sumbar24jam.com|Padang – Forum Komunikasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Permohonan audiensi ini bertujuan untuk membahas dan mendorong penyesuaian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat Tahun 2026.
Dalam surat resmi tertanggal 12 September 2026 tersebut, Forum KONI se-Sumbar mengusulkan pergeseran jadwal Porprov. Jika sebelumnya direncanakan berlangsung pada 2 hingga 14 Oktober 2026, diusulkan untuk diundur menjadi 10 hingga 22 November 2026.
Usulan ini merupakan hasil kesepakatan bersama setelah melalui beberapa kali konsolidasi. Konsolidasi diawali pertemuan Ketua KONI Kabupaten/Kota di Lumino Cafe and Resto pada 4 September, dilanjutkan rapat di Kantor KONI Provinsi Sumbar pada 7 September, diskusi secara virtual melalui Zoom Meeting, dan dikuatkan dalam pertemuan Chef de Mission (CDM) I Porprov XVI pada 12 September 2026 di Hotel Basko Padang.
Forum KONI menegaskan, usulan pengunduran jadwal selama satu bulan ini bukan untuk menghambat jalannya kompetisi. Langkah ini justru diambil sebagai solusi realistis atas berbagai kendala objektif yang dihadapi KONI Kabupaten/Kota di lapangan.
“Penyesuaian waktu diharapkan menjadi solusi bersama agar pelaksanaan Porprov dapat berlangsung lebih siap, tertib, sukses, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Adapun beberapa alasan utama yang melatarbelakangi usulan ini adalah terkait kesiapan teknis dan administratif. Salah satunya adalah tahapan penganggaran serta proses pencairan dana hibah ke KONI daerah yang waktunya sangat mepet jika Porprov tetap dipaksakan digelar awal Oktober.
KONI daerah menilai perlu ada kepastian administrasi yang tuntas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sekaligus untuk menjamin kesiapan venue pertandingan dan tertibnya pelaporan keuangan yang bersumber dari APBD.
Mengingat DPRD memiliki fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi, Forum KONI menilai peran DPRD sangat penting untuk membantu mengurai persoalan ini. Melalui audiensi tersebut, pengurus KONI daerah ingin menyampaikan secara langsung kendala riil yang dihadapi serta potensi risiko jika Porprov tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula.
“Kami meyakini bahwa penyesuaian waktu bukanlah bentuk kegagalan, tetapi dapat menjadi langkah bijak demi memastikan kesiapan seluruh pihak,” tegas Forum KONI se-Sumbar dalam suratnya.
Surat permohonan audiensi ini ditandatangani oleh para Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, di antaranya KONI Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Solok, Sawahlunto, Pariaman, Payakumbuh, Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Solok Selatan, hingga Pesisir Selatan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat.(*)
![]()






