Limapuluh Kota, Sumbar24jam.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota resmi melaksanakan proses Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan untuk proyek infrastruktur di UPTD SDN 07 Sungai Kamuyang. Langkah ini diambil guna memastikan kelayakan fisik fasilitas sanitasi sebelum diserahkan sepenuhnya untuk menunjang kegiatan sekolah.
Septitank 1, WC 7, sumur serapan 1 Proses PHO dan evaluasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar, Endri Mulyadi, dengan didampingi oleh Emrizal serta tim teknis pengawas. Fokus utama pemeriksaan tertuju pada hasil akhir pembangunan toilet sekolah.
Merujuk data resmi pada papan informasi di lokasi, proyek Rehabilitasi Wc/Toilet UPTD SDN 07 Sungai Kamuyang ini menelan nilai kontrak sebesar Rp145.794.000,00.
Anggaran daerah tersebut direalisasikan lewat Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 08/SPK/KONTR/DPK-LK/VII/2026 tertanggal 06 Juli 2026, dengan CV Tri Salsa selaku kontraktor pelaksana dan CV Dewi Consultant sebagai pihak konsultan pengawas, proses PHO baru dapat bergulir setelah seluruh item pekerjaan fisik rampung diselesaikan oleh pihak rekanan.
Di sela-sela peninjauan, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, menyatakan bahwa persetujuan PHO ini bukan berarti tanggung jawab rekanan selesai total. Berdasarkan aturan konstruksi, proyek kini resmi memasuki masa pemeliharaan (retensi).
“Kami sudah instruksikan tim teknis untuk mencatat seluruh kekurangan minor secara mendetail (punch list). Selama masa pemeliharaan ke depan, pihak kontraktor wajib memperbaiki setiap kerusakan atau cacat mutu yang muncul.
Kami ingin memastikan toilet ini benar-benar aman, higienis, dan tahan lama saat digunakan oleh para murid,” tegas Endri Mulyadi kepada media.
Dinas Pendidikan menegaskan tidak akan ragu menangguhkan pencairan sisa jaminan retensi sebesar 5 persen apabila kontraktor abai terhadap kewajiban pemeliharaan infrastruktur pendidikan tersebut.
(Tim)
![]()







