Operasi Gabungan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing)Periksa Dua Orang India di Sutera

Sumbar24jam.com|Pessel-Operasi Gabungan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Pesisir Selatan langsung melaksanakan pengecekan terhadap WNA ( Warga Negara Asing ) Tentang keberadaan dan pengecekan paspor, Dokumen administrasi kependudukan serta Legalitas ijin Usaha Di kampung sianok nagari koto nan tigo Selatan Surantiah Kecamatan sutera Kabupaten Pesisir selatan.27/8/2026

Dua orang Warga Asing tersebut Madan Singh Bora 54.Negara Asal : India.Nomor paspor : V4986168
Lama di Indonesia : ± 15 Tahun
Kegiatan : Employment ( Bekerja di Pabrik Gambir) Tanggal habis berlaku paspor :15-13-2031.Habis masa berlaku izin tinggal.22-12-2022.

Balavant Singh 37.Negara asal India
Nomor paspor : V9559788
Lama di Indonesia : ± 10 Tahun
Kegiatan :Employment ( Bekerja Di Pabrik Gambir) Tanggal habis berlaku paspor 27-09-2031.Habis masa berlaku izin tinggal.18-01-2027

Dalam hal tersebut Tim PORA beri penjelasan kepada Warga asing tersebut.”Kalau Ada pekerja yang masih belum mempunyai BPJS ke tenaga kerjaan segera diurus.Untuk ITAS (Izin tinggal terbatas) Di perpanjang minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis.”tutupnya

Instansi Terlibat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)Imigrasi Sumatera Barat.Kodim 0311/Pessel.Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir selatan.Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Pesisir selatan.Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir selatan serta BIN Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Imigrasi PORA gabungan bertujuan Memastikan setiap warga negara asing yang masuk, tinggal, maupun berkegiatan di wilayah Pesisir Selatan terdata dan terpantau dengan baik.

Menjamin perlindungan terhadap kedaulatan wilayah serta memastikan WNA mematuhi semua aturan keimigrasian yang berlaku.Memastikan setiap orang yang masuk atau keluar Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.

Menyelaraskan pengawasan dengan kebijakan pemulihan ekonomi agar kehadiran tenaga kerja atau investor asing tetap memberikan dampak positif tanpa mengabaikan aspek keamanan daerah.tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *