Viral Video Asusila di Kantor Dinas, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri dan Tim Ad Hoc Dibentuk

Padang, Sumbar24jam.com — Dugaan tindakan asusila di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendadak jadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga berciuman di dalam ruangan kantor dinas beredar luas di media sosial pada Senin (24/8/2026) kemarin.

Dalam video yang viral tersebut, kedua pelaku tampak masih mengenakan seragam dinas lengkap. Indikasi lokasi diperkuat oleh latar belakang ruangan yang memajang foto Wakil Gubernur Sumatera Barat. Unggahan tersebut langsung memancing beragam reaksi negatif dan komentar kritis dari warganet.

Merespons kegaduhan tersebut, Pemprov Sumbar bergerak cepat. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung melakukan pemanggilan dan klarifikasi awal bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap oknum ASN pria yang diduga berada dalam video tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegaduhan yang terjadi, pejabat pria yang bersangkutan memilih untuk langsung meletakkan jabatannya.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, pejabat yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya,” ungkap Arry Yuswandi pada Senin (24/8/2026) malam.

Arry menjelaskan bahwa perkembangan kasus ini sudah dilaporkan secara langsung kepada Gubernur Sumatera Barat. Sesuai dengan arahan Gubernur, Pemprov Sumbar dipastikan bakal menindaklanjuti persoalan ini dengan sangat serius dan objektif. Guna memeriksa kasus secara mendalam, Pemprov Sumbar resmi membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Arry.

Sebelumnya pada Senin siang, Arry sempat menyatakan bahwa pihak internal tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan keabsahan, waktu kejadian, hingga identitas pasti kedua pemeran di dalam video. Namun, proses penegakan kode etik kini dipastikan berjalan cepat menyusul adanya pengakuan dan pengunduran diri dari pejabat yang bersangkutan.

Pemprov Sumbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap setiap tindakan aparatur negara yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mengembangkan spekulasi liar di media sosial.

“Kami memahami perhatian besar masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Biarkan proses pemeriksaan berjalan komprehensif. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Arry tegas.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed