Kadis PUPR Pesisir Selatan Tegaskan Tidak Ada Intervensi Luar Dalam Penunjukan Proyek

Sumbar24jam.com|Pessel – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi, ST, MT,menegaskan bahwa proses penunjukan proyek di instansinya dilakukan sesuai aturan dan tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi opini yang beredar di masyarakat terkait “pembagian proyek” di lingkungan Dinas PUPR Pessel.

“Semua paket pekerjaan kita laksanakan melalui mekanisme lelang di LPSE sesuai Perpres Pengadaan Barang dan Jasa. Tidak ada penunjukan langsung dan tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menentukan pemenang,” ujar Jaferi, Selasa (26/8/2026).

Ia menjelaskan, pemenang tender ditentukan oleh Pokja Pemilihan berdasarkan hasil evaluasi administrasi, teknis, dan harga. Setelah itu, Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK bersama Tim Teknis melakukan verifikasi progres fisik dan kelengkapan data sebelum proses pembayaran.

“Kalau ada yang merasa ada intervensi atau ‘titipan’, silakan laporkan. Kami komitmen menjalankan proses yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Jaferi juga meminta kontraktor pelaksana untuk bekerja sesuai spesifikasi dan kontrak. Bila ditemukan ketidaksesuaian, pekerjaan akan dikembalikan untuk diperbaiki.

“Kami juga terbuka untuk diawasi BPK, Inspektorat, APH, dan masyarakat. Tujuannya agar pembangunan infrastruktur di Pesisir Selatan benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar opini di media sosial yang mempertanyakan transparansi pembagian proyek di Dinas PUPR Pessel. Dengan klarifikasi ini, Jaferi berharap tidak ada lagi spekulasi yang merugikan proses pembangunan daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed