Ambil Sabu di Tiang Listrik, Pengedar Ini Langsung Ditangkap Tim Ghimau Buluh Polsek Pacung Soal

sumbar24jam.com|Pessel-Tim Ghimau Buluh Polsek Pacung Soal kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.pada Selasa (18/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB,

Tim Ghimau Buluh Polsek Pacung berhasil mengamankan YP (20) warga kampung Pasar 60 Kenegarian Batang Arah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selan.

Kapolres Pesisir selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Pancung Soal Akp Hendra,M.H,.M.H menjelaskan, pelaku YP (20) ditangkap pada hari Selasa (18/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kampung sungai Aqsa Kenegarian tigo sungai kecamatan Pacung soal Kabupaten Pesisir Selatan, Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di di kampung sungai Aqsa Kenegarian tigo sungai kecamatan Pacung soal Kabupaten Pesisir Selatan.” jelas Kapolsek Pancung Soal Akp Hendra,M.H,.M.H

“Tim Ghimau buluh Polsek Pacung Soal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah Akp Hendra,M.H,.M.H

“Saat tiba di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening di Jok depan motor pelaku yang mana sebelumnya barang bukti tersebut diambil pelaku dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan tersebut,” ungkap Akp Hendra,M.H,.M.H

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh saksi- saksi,Dari tangan tersangka,20 (dua puluh) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah timbangan digital hitam merek digital scale, 1 (satu) unit handphone merek vivo y20 sg warna biru muda.”jelasnya

“tersangka YP(20) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di mapolsek Pacung Soal untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pacung Soal dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Pacung Soal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *