PPWI Luak 50 Pertanyakan Penanganan Aktivitas Dugaan PETI di Nagari Galuguah

Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mempertanyakan langkah Pemda Limapuluh Kota menangani dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Galugua.

Pertanyaan tersebut disampaikan melalui surat konfirmasi kepada Bupati Limapuluh Kota. Surat tertanggal 10 Agustus 2026 itu memuat persoalan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dalam suratnya, PPWI menyebut dugaan aktivitas PETI teridentifikasi melalui investigasi. Pemantauan jurnalisme warga PPWI juga disebut menemukan aktivitas tersebut masih berlangsung.

PPWI mempertanyakan langkah konkret Pemda dalam menertibkan aktivitas pertambangan tersebut. Pertanyaan itu menjadi poin utama yang dimintakan penjelasan kepada Bupati Limapuluh Kota.

Selain penertiban, PPWI mempertanyakan tanggung jawab jika terjadi banjir, erosi, atau dampak lingkungan lainnya. PPWI juga meminta kejelasan pihak yang bertanggung jawab melakukan reklamasi.

PPWI turut mempertanyakan solusi bagi masyarakat penambang apabila penertiban dilakukan. Persoalan tersebut dinilai perlu diperhatikan dalam kebijakan penanganan aktivitas pertambangan di Galugua.

Surat PPWI juga menyebut dugaan eksploitasi telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Namun, informasi mengenai aktivitas dan dampak tersebut merupakan pernyataan PPWI dalam surat konfirmasi kepada Pemda.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Limapuluh Kota dengan sejumlah tembusan. Tembusan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kapolres Limapuluh Kota, Kajari Limapuluh Kota, Dandim, Camat Kapur IX, Ketua Umum PPWI Jakarta, dan arsip.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *