Sumbar24jam.com|Pessel – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, Doni Harsiva Yandra, mengajak masyarakat Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kecamatan Bayang Utara dan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat nagari serta berbagai unsur masyarakat dari sejumlah nagari di wilayah tersebut. Pertemuan itu menjadi ruang bersama untuk membahas pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi penanggulangan bencana.
Doni Harsiva Yandra mengatakan, sosialisasi Perda memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan regulasi yang mengatur penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa daerahnya memiliki potensi bencana. Lebih dari itu, masyarakat perlu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum, saat dan setelah bencana terjadi.
“Pemahaman terhadap regulasi sangat penting. Kita ingin masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana membangun kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi bencana,” ujar Doni.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah. Peran masyarakat, perangkat nagari, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang kuat.
Menurut Doni, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat harus terus diperkuat, terutama dalam melakukan mitigasi terhadap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Bencana bisa datang kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi harus dipersiapkan sejak dini,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai unsur masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kesadaran terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Pengenalan terhadap potensi ancaman bencana dinilai menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Doni juga mendorong pemerintah nagari bersama masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi situasi darurat. Menurutnya, kesiapan di tingkat nagari sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi ketika bencana terjadi.
Ia berharap Perda Nomor 4 Tahun 2023 tidak berhenti sebatas menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Regulasi ini mari kita amalkan bersama. Tujuannya tentu untuk menjaga keselamatan masyarakat dan daerah kita,” ungkapnya.
Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat Kecamatan Bayang Utara. Dengan budaya tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengambil tindakan cepat dan tepat ketika menghadapi ancaman bencana.
Doni menyampaikan, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki berbagai potensi bencana sehingga upaya mitigasi dan kesiapsiagaan harus menjadi perhatian bersama. Pesisir Selatan juga membutuhkan masyarakat yang tangguh dan memiliki pengetahuan dalam menghadapi kondisi darurat.
Ia mengapresiasi kehadiran tokoh masyarakat, perangkat nagari dan masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bukti bahwa upaya membangun daerah yang tangguh bencana membutuhkan kebersamaan seluruh pihak.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini, Doni berharap masyarakat Kecamatan Bayang Utara semakin memahami pentingnya penanggulangan dan mitigasi bencana. Dengan kesiapsiagaan yang lebih baik, risiko korban maupun kerugian akibat bencana diharapkan dapat diminimalkan.
“Kita tidak pernah berharap bencana terjadi. Namun, ketika bencana datang, kita harus siap. Mari bersama-sama membangun kesadaran, kesiapsiagaan dan kepedulian untuk menjaga keselamatan masyarakat serta daerah,” pungkas Doni Harsiva Yandra.(*)






