Komisi III DPRD Bersama DisperkimtanLH dan Dinas PUTR Tinjau Pengelolaan Limbah PT Sodetan, Pastikan Sungai Tetap Aman

Sumbar24jam.com|Pessel-Sebagai bentuk perhatian terhadap lingkungan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat,Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan kunjungan lapangan ke PT Sodetan, anak perusahaan PT Incasi Raya, pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan pengelolaan limbah produksi perusahaan berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan dampak pencemaran terhadap sungai dan lingkungan sekitar.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut,Roli Buchari, S.T., M.T.,Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan LH) Kabupaten Pesisir Selatan dan Andi Fitriadi Amdar, S.H., M.H.,Kepala Bidang Penataan, Peningkatan Kapasitas dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan (P3KL) Disperkimtan LH serta Nofrizal, S.T.,M.T.,Kepala Bidang Sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan.

Mewakili Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan,Iel Fauzi Anwar menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan sidak lanjutan atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai.

“Ini adalah kunjungan yang kedua kali kita lakukan.Dulu kita menerima informasi dari masyarakat bahwa pengelolaan limbah belum berjalan optimal, sehingga dikhawatirkan berdampak ke sungai.Hari ini kita ingin memastikan langsung ke lapangan, bagaimana komitmen perusahaan dalam melakukan perbaikan,” ujar Iel Fauzi Anwar.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil tinjauan kami di lapangan, sistem pengelolaan limbah di PT Sodetan sudah diperbaiki. Secara teknis dan aturan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh instansi terkait, yaitu Disperkimtan LH,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iel Fauzi Anwar menekankan pentingnya keseimbangan antara kegiatan usaha dengan kelestarian lingkungan.

“Kami di Komisi III sangat mengapresiasi langkah cepat dan itikad baik dari manajemen PT Sodetan. Artinya perusahaan mau mendengar masukan, mau berbenah, dan mau bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar tempat usahanya,” kata Iel.

Iel Fauzi Anwar juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Bagi kami, sungai itu adalah nadi kehidupan masyarakat.Dipakai untuk pertanian,kebutuhan sehari-hari, dan juga untuk menjaga ekosistem. Karena itu komitmen menjaga lingkungan tidak boleh berhenti hanya sampai di sini. Hari ini bagus, besok dan seterusnya juga harus tetap bagus dan konsisten,” tegas Iel.

Iel juga berpesan agar perusahaan terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami titip pesan kepada pihak perusahaan, jalin terus komunikasi yang baik dengan warga. Kalau ada keluhan, segera direspon dan dicarikan solusi bersama.Dengan begitu, roda usaha tetap jalan, masyarakat juga merasa nyaman, dan tidak ada pihak yang dirugikan,”tegas Iel Fauzi Anwar.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Roli Buchari, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi pengolahan limbah.

“Dari hasil pengecekan kami bersama tim teknis, secara umum pengelolaan limbah dan sarana penampungan akhir sudah berfungsi dengan baik.Ini sudah sesuai dengan dokumen lingkungan dan ketentuan teknis yang kami tetapkan,” jelas Roli Buchari.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar standar tersebut dapat dipertahankan oleh perusahaan.

Sementara itu,Kepala Bidang Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nofrizal, S.T., M.T., memastikan kondisi aliran sungai di sekitar lokasi perusahaan dalam keadaan baik.

“Dari sisi kami di PUTR, kami fokus melihat apakah ada hambatan aliran, sedimentasi, atau dampak lain terhadap badan sungai.Hasil peninjauan hari ini, aliran sungai masih lancar dan tidak ada indikasi gangguan akibat aktivitas perusahaan,” ujar Nofrizal.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga meninjau bak resapan akhir milik PT Sodetan.Berdasarkan hasil pemeriksaan, bak tersebut dinyatakan berfungsi dengan baik.

Buktinya, di dalam kolam penampungan sudah terlihat adanya biota seperti ikan yang hidup dan berkembang biak.Hal ini menunjukkan kualitas air buangan sudah tidak mencemari lingkungan.

Dengan perbaikan yang telah dilakukan,
Komisi III menilai PT Sodetan saat ini sudah menjalankan proses sesuai standar teknis yang ditetapkan Disperkimtan LH.

Menutup kegiatan, Iel Fauzi Anwar kembali menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan.

“Kami mengapresiasi perbaikan yang sudah dilakukan.Tapi ini bukan akhir,pengawasan akan kami lakukan secara berkala.Tujuannya agar kepatuhan terhadap aturan lingkungan terus terjaga dan masyarakat sekitar tetap aman,” tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan penyampaian beberapa catatan evaluasi kepada pihak perusahaan untuk perbaikan ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *