Kapolres Pessel dan Kejari Pessel Saling Bertemu, Komit Dukung Penegakan Hukum

Sumbar24jam.com|Pessel-Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd Radyan, S.H.,M.H, menyambut kedatangan Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H, bersama Wakapolres Kompol Syafrizen,S.H bersama Kabag, Kasat dan PJU Polres Pessel, Kamis (5/7/2026).

Lawatan orang no satu di institusi Kepolisian Resort Pesisir Selatan dan orang no satu di institusi Adhyaksa, sebagi wujud nyata serta komitmen dua institusi dalam mendukung pembangunan nasional dan penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ditemani secangkir kopi dan
teh hangat pembicaraan kedua pimpinan begitu mencair, dan berlangsung penuh kekeluargaan, yang dihadiri juga para pejabat di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, mulai dari Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB dan Kacabjari Balai Selasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd Radyan, S.H.,M.H, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silahturahmi, Kapolres Pessel, bersama Wakapolres dan PJU Polres Pessel.

Disampaikan Kejari, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan berkomitmen dan siap berkolaborasi dengan instansi terkait lainya dalam rangka mendukung situasi Kamtibmas, dan penegakan hukum yang profesional dan transparansi.

” Kita juga telah laksanakan MOu dalam penanganan perkara Pidum, dengan Kepolisian. Ini kedepan akan terus kita lanjutkan,” tegas Kejari.

Sementara itu, Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan ucapan terima kasih sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Ricky Ricardo menuturkan, langkah ini salah wujud nyata Kepolisian, khususnya Polres Pessel dalam menjalin koordinasi, silahturahmi, dan persamaan persepi guna menjaga situasi Harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Pessel.

Pastinya Ia jajaran Polres Pessel siap mendukung penegakan hukum, dan siap berkolaborasi dengan Forkopimda dalam mendukung program nasional, dan program Kapolri serta Kapolda Sumbar.

Usai pertemuan tersebut kedua instansi berfoto bersama, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed