sumbar24jam.com|Pessel-Tim Gimau Buluh Polsek Pacung Soal kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.pada Jum’at (31/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB,
Tim Gimau Buluh Polsek Pacung berhasil mengamankan IP (47) warga kampung kudo-Kudo nagari kudo-kudo kecamatan Pacung soal kabupaten Pesisir selatan.
Kapolsek Pancung Soal Akp Hendra,M.H,.M.H menjelaskan, pelaku IP (47) ditangkap pada hari Kamis (31/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung yang berada di Kampung Lubuk Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Lubuk Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan” jelas Kapolsek Pancung Soal Akp Hendra,M.H,.M.H
“Tim Gimau buluh Polsek Pacung Soal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah Akp Hendra,M.H,.M.H
“Saat tiba di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka,” ungkap Akp Hendra,M.H,.M.H
“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh saksi- saksi,petugas menemukan 11 (Sebelas) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah).”jelasnya
“tersangka IP(47) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di mapolsek Pacung Soal untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pacung Soal dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Pacung Soal.(*)












