Demi Selamatkan Rumah Gadang dan Pandam Pakuburan, Masyarakat Kubang Putiah Minta Jalur Tol Dialihkan

Ilustrasi Tol Bukittinggi-Sicincin (Dok.PT Hutama Karya (Persero)

AGAM, Sumbar24jam.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat penolakan keras dari masyarakat adat di Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Pemerintah Nagari (Pemnag), hingga tokoh masyarakat sepakat bulat menuntut pemerintah pusat melakukan evaluasi total dan mengalihkan trase jalan bebas hambatan tersebut.

Penolakan ini dipicu oleh draf rencana jalur tol dari Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilai terlalu memaksakan diri. Jalur tersebut dirancang membelah kawasan pemukiman padat, melindas ratusan hektar lahan pertanian produktif, serta mengancam eksistensi tatanan adat yang telah mengakar selama ratusan tahun.

Ketua KAN Kubang Putiah, Siswandi Dt. Maleka, menegaskan bahwa proyek ini menjadi ancaman nyata bagi ruang hidup warga. Dampak paling masif diproyeksikan terjadi di Jorong Kampung Pili, di mana jalur tol dirancang memotong perkampungan secara ekstrem.

“Ini bukan lagi sekadar dilewati, tapi memotong sebagian besar wilayah kita. Bahkan, ada satu bentuk pemerintahan jorong yang bisa hilang dan lenyap kalau trase ini tetap dipaksakan berjalan. Dampaknya sangat masif, mulai dari rumah penduduk hingga lahan pertanian yang sangat produktif,” ujar Siswandi Dt. Maleka dengan nada getir.

Bagi masyarakat adat Minangkabau, penolakan ini bukan semata-mata persoalan nilai ganti rugi materi. Sebagian besar lahan yang terancam digusur merupakan harta pusaka tinggi dan tanah ulayat kaum yang tidak dapat diperjualbelikan secara bebas.

Di atas tanah-tanah tersebut berdiri berbagai simbol sejarah penting keluarga, mulai dari rumah gadang, kompleks pemakaman kaum (pandam pakuburan), hingga fasilitas umum tempat beribadah.

Senada dengan itu, Wali Nagari Kubang Putiah, Delwizar, memaparkan data teknis dampak yang ditimbulkan oleh rencana awal trase tol ini. Dari total 14 jorong yang ada di Kubang Putiah, sebanyak 7 jorong akan terkena dampak langsung dan 2 jorong terkena dampak tidak langsung. Berdasarkan pemetaan awal, tercatat ada sekitar 319 titik yang masuk ke dalam peta rencana pembebasan lahan.

“Proyek ini akan menerjang sedikitnya empat lokasi makam kaum (pandam pakuburan), melenyapkan tempat pemandian umum (tapian mandi), serta menggilas ratusan hektar sawah produktif yang menjadi urat nadi ekonomi warga,” urai Delwizar.

Delwizar juga menyayangkan adanya kontradiksi tajam antara rencana pembangunan tol ini dengan program strategis nasional lainnya mengenai ketahanan pangan.
“Program nasional selalu mendengungkan pentingnya meningkatkan ketahanan pangan.

Namun di lapangan, lahan pertanian produktif kita—lahan hijau dan lahan kuning—justru yang akan dihabiskan. Padahal untuk pembangunan biasa, aturan pemanfaatan lahan hijau ini sangat ketat,” sesalnya.

Masyarakat Nagari Kubang Putiah membandingkan proyek ini dengan pembangunan tol di wilayah lain, seperti di Jambi atau Pekanbaru, di mana jalur tol dibangun memanjang melewati lahan kosong atau kawasan minim pemukiman sehingga tidak merusak tatanan desa. Atas pertimbangan tersebut, warga menuntut agar kementerian terkait segera mengalihkan trase jalan tol ke wilayah alternatif lain yang minim dampak sosial.

Mengingat proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum ini masih berada pada tahap awal—yaitu penyusunan dokumen pengadaan tanah—masyarakat sengaja bergerak cepat menyuarakan penolakan. Keputusan ini diambil melalui musyawarah besar resmi yang dihadiri oleh KAN, Badan Musyawarah (Bamus), Wali Nagari, unsur Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang, hingga organisasi kepemudaan.

“Begitu mendengar informasi ini, masyarakat langsung bereaksi cepat. Kami meminta pemerintah mendengar aspirasi ini, jangan tunggu sampai dokumen selesai dan timbul masalah pelik yang memicu benturan fisik di lapangan nanti,” tutup Siswandi Dt. Maleka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed