Sumbar24jam.com|Pessel-Dua orang pemuda berinisial RV (32)warga Kenagarian Taratak Tangah, Kecamatan IV Jurai dan AM (41),warga Kampung Koto, Kenagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan diamankan oleh tim macan kumbang polres Pesisir Selatan , Senin, (27/06/2022)
Keduanya diamankan kasus pencurian yang di sebuah pondok ladang di kawasan Rambai Lumpo, Kenagarian Taratak Tangah, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, IPTU Al Am’ar Faradhyba, S.Tr.K. dalam keteranganya mengungkapkan,Penangkapan kedua Pelaku dilakukan pada Kamis (9/7/2026) malam di dua lokasi berbeda di Kecamatan IV Jurai dan penangkapan kedua pelaku atas laporan polisi Nomor: LP/B/68/V/2026/SPKT/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat tertanggal 25 Mei 2026.
“Kedua pelaku ini kami amankan setelah menerima pengaduan dari korban.” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, IPTU Al Am’ar Faradhyba, S.Tr.K.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian di pondok ladang milik Wiwil Hendrita di Rambai Lupo Kenegarian Taratak Tangah Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kedua pelaku melakukan aksinya hari Sabtu 23 Mai 2026 sekira pukul 14.00 WIB Dari keterangan pelaku RV(32) dan AM(41) bahwa dia melakukan pencurian pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026 dengan cara masuk kedalam pondok tersebut dengan merusak kunci gembok pintu pondok ladang tersebut dan lalu mengambil barang – barang yang ada didalam pondok ladang milik Wiwil Hendrita.”kata IPTU Al Am’ar Faradhyba
Bersama kedua pelaku Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan berhasil menyita barang bukti berupa satu unit chainsaw merek Falcon FC-5500 warna oranye, satu buah dongkrak mobil warna oranye, serta satu pucuk senapan angin laras panjang merek Apache Super berwarna hitam.
“Kedua pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda,Tim terlebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku di sebuah kedai di Kampung Bukik Parik, Kenagarian Taratak Tangah, sekitar pukul 19.15 WIB. Beberapa jam kemudian, petugas kembali menangkap seorang terduga lainnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kenagarian Salido, sekitar pukul 22.30 WIB.” pungkasnya
kedua Pelaku telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.(***)












