Sumbar24jam.com|Pessel-Penyidik Polres Pesisir Selatan hari ini, Senin (6/7/2026) meminta keterangan orang tua ayah, ibu dan kakak sepupu korban guru PPPK Ingga Pratama Putra (33), yang didapatkan di mes Polisi Polres Pessel, Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan
Berdasarkan pantuan di ruang tunggu penyidik Polres Pessel, keluarga korban didampingi ibu korban dan ayah korban datang menunggu memenuhi panggilan penyidik Polres Pessel.
” Benar, hari ini kita mendampingi keluarga korban dimintak oleh pihak penyidik Polres Pessel datang ke Polres Pessel, untuk dimintai keterangan terkait kasus kliennya, ” tegas Rodi Chandra, pada awak Media di Painan.
Disampaikan Rodi, pemanggilan keluarga korban, ayah korban Saiful, ibu korban Asnawati dan kakak sepupu korban Eva, oleh penyidik Polres Pessel keluarga , terkait seputaran tentang korban sebelum meninggal, kedekatan korban dengan anggota Polres Pessel. Dan, beberapa pertanyaan lainya.
Pemeriksaan dilakukan penyidik di ruang Unit Resum Satreskrim Polres Pessel dimulai pukul 11
00 Wib, di awali dengan pemeriksaan keterangan dari ibu korban Asnawati, dilanjutkan ayah korban Saiful, dan terakhir kakak sepupu korban Eva.
” Kurang lebih ada 60 pertanyaan yang di pertanyakan penyidik Polres Pessel kepada keluarga korban, ibu, ayah dan kakak sepupu korban, ” tegas Rodi.
Kuasa hukum IPP Rodi Chandra jila kliennya kooperatif dan memberikan informasi sesuai dengan apa yang terjadi, ” ujarnya.
Lebih lanjut, melalui kuasa hukum orang tua korban akan mengawal tahapan demi tahapan jalanya proses pemeriksaan dan penyelidikan, dengan harapan agar apa menjadi pertanyaan masyarakat serta harapan pihak keluarga korban tentang keadilan benar – benar bisa di sampaikan secara terbuka, transparan, dan tidak ada yang di tutupi.
Sementara itu, Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Pessel Akp Syaharudin didampingi Kasubsi
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia ( PIDM)
Humas Polres Pessel Ipda Eri Satria, SH membenarkan pemanggilan keluarga korban oleh penyidik Polres Pessel.
Disampaikan Akp Syaharudin , bahwasanya penyidik Polres Pessel berkomitmen, profesional, terbuka dalam proses penegakan hukum. Salah satunya dengan meminta keterangan orang tua korban, ayah,ibu dan kakak sepupu korban.
Terkait dengan pemeriksaan barang bukti pendukung lainnya diantaranya sample berupa cairan telah dikirimkan ke jakarta Polri dan berupa barang-barang elektronik telah dikirim ke Puslabfor polda Riau di Pekanbaru,” sambung nya.
Dan untuk kelanjutannya, maka pihaknya bakal melakukan permintaan keterangan kepada penghuni mes lainnya.
” kita sudah mintai keterangan sebanyak 3 orang, dan jikalau masih ada saksi tambahan yang diketahui oleh keluarga silahkan sampaikan ke penyidik, ” Tuturnya. (*)












