Payakumbuh,Sumbar24jam.com –
Menjelang tutup akhir tahun 2025 Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengadakan jumpa pers dan merilis capaian kinerja serta paparan kasus sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12/2025)

Acara Kegiatan Press Release Akhir Tahun berlangsung diruangan Aula Rupatama Polres Payakumbuh. Dalam acara ini sebagai pemegang puncak komando pimpinan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memaparkan bahwa kasus penganiayaan berat yang terjadi ditengah-tengah masyarakat menjadi kasus tertinggi yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sepanjang tahun 2025, dengan jumlah total 144 kasus.
Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan didepan para awak media Luak 50
berdasarkan analisis kepolisian,sudut pandang sebagian besar kasus dipicu persoalan ekonomi, terutama konflik utang-piutang serta masalah finansial antarindividu,” ujarnya.
“Faktor ekonomi masih menjadi renting tertinggi pemicu utama tindak pidana penganiayaan berat sehingga banyak berawal dari persoalan utang-piutang yang tidak terselesaikan secara baik,” tambah AKBP Ricky Ricardo.
Selanjutnya Ia juga menjelaskan selain kasus penganiayaan berat, Kapolres Payakumbuh juga menyoroti tingginya kasus Narkotika yang kami tangani dilingkup wilayah kota Payakumbuh. Tercatat laporan sepanjang tahun 2025, berkisar 56 Kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 49 Kasus, sebanyak 66 Orang menjadi tersangka.
Lanjut kepada kasus Lakalantas laporan penanganan kasus sebanyak 192 perkara, 22 Orang meninggal (MD) , dan 301 Orang Luka ringan (LR) dan disimpulkan mengalami peningkatan dari tahun sebelum nya.

Kapolres menjelaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Penanganan narkoba tetap menjadi prioritas utama kami Kedepannya dalam Pencegahan dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Selain AKBP Ricky Ricardo
acara ini tampak dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Payakumbuh, yakni Kabag Ops Kompol Winedri, Kasat Reskrim AKP Andrio, Kasat Narkoba AKP Hendra, Kasat Lantas AKP Yuliarman, dan Kasat Intelkam AKP Akno Pelindo.
Paparan kasus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja Polri kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi menjelang pelaksanaan tugas kepolisian pada tahun 2026.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi melalui jalur hukum dan musyawarah, serta menghindari tindakan kekerasan. Ia juga berharap persoalan narkoba menjadi perhatian bersama, dimulai dari pengawasan di lingkungan keluarga, serta mengingatkan masyarakat untuk tertib dan Safety dalam berlalu lintas.
Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Payakumbuh ulasnya dipenutup.
![]()
