
Limapuluh kota – Sumbar24jam.com – Baru baru ini masyarakat Nagari Taeh Batuah kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota, berita suara masyarakat yang menghebohkan tersebut tertuju terhadap Wali Nagari Taeh Baruah, Inisial (IM),yang mana suara sumbing masyarakat setempat adanya dugaan Wali setempat melakukan nikah sirih terhadap salah satu masyarakat tampa sepengetahuan istri sah beliau.
Berita yang diterbitkan hari ini yang dilansir media www.Atensinews.co mengabarkan bahwa masyarakat nagari Taeh Beruah mendesak mundurnya wali nagari setempat dari jabatannya,setelah diduga melakukan pernikahan kedua secara sirih dengan seorang wanita bernama inisial (Yyn ) dari Jorong Parik Dalam, Taeh Baruah, sementara status pernikahan pertamanya belum berakhir.
Bamus diminta untuk melakukan investigasi terhadap tindakan Wali Nagari IM dan Masyarakat juga menginginkan klarifikasi atas pernikahan siri yang dilakukan oleh Wali Nagari tersebut serta meminta
untuk memberikan penjelasan dalam waktu 7 hari setelah surat diterima.
Masyarakat Taeh Baruah Peduli Birokrasi telah menjadwalkan aksi unjuk rasa damai pada 21 April 2025, pukul 14.00 WIB di Kantor Wali Nagari Taeh Baruah. Aksi ini akan melibatkan 270 orang dan bentuk aksinya meliputi orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta membawa spanduk dan poster.
Ketua Pemuda Jorong Dalam Koto, Niko Gustian, menyatakan bahwa Wali Nagari telah menyampaikan niat untuk mengundurkan diri, namun surat pengunduran diri belum ditandatangani dan diserahkan ke Bamus atau camat. Niko juga membenarkan rencana aksi unjuk rasa dengan tuntutan pengunduran diri Wali Nagari karena dianggap melanggar etika dan moral sebagai pemimpin.(red*)
Tim