Limapuluh Kota,Sumbar24jam.com –Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota dianggap sebagai sejarah Pilkada terburuk. Masa tenang telah digunakan oleh Paslon tertentu untuk melakukan kampanye dan mempengaruhi pemilih secara massif di berbagai Nagari,yakni dengan cara membagikan uang, minyak dan atau beras atau materi lainnya. Hal itulah yang dipertanyakan salah satu anggota DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andesra, S. H. , M. H.
“Jelas ini pelanggaran sangat berat yang bisa diproses, dan jangan lupa ini bisa membatalkan proses pencalonan mereka jika bisa dibuktikan secara hukum. Di waktu hari tenang kita mendengar kabar dalam berbagai bentuk seperti foto dan video bahkan diberitakan di media massa dan media sosial bahwa hari tenang dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak pantas dilakukan yaitu pembagian minyak, ada yang bagi beras, bahkan bagi uang dan seterusnya, itu berlangsung di banyak Nagaro,” ungkapnya, Minggu (1/12/2024).
Lanjut, anehnya kejadian yang berlangsung massif itu seperti dibiarkan oleh badan pengawas pemilu, aparat hingga penegak hukum, padahal mereka pengawas digaji dengan anggaran yang cukup oleh negara
“Ada apa ini? Rasanya tidak mungkin mereka tidak tahu kejadian tersebut. Bahkan tersiar kabar. Sungguh luar biasa, seperti ada kerjasama yang testruktur,” ujarnya.
“Karena skalanya bersifat massif, tidak mungkin praktek kotor dan curang ini dilakukan mendadak. Pasti sudah direncanakan sebelumnya, pasti dilakukan dengan cara yang sistematis teroganisir,“ tegas Anggota DPRD dari Fraksi Partai PAN itu.
Kecurangan pilkada yang bersifat TSM ini (terstuktur, sistematis dan massif) adalah salah satu bentuk kecurangan dan mengotori proses pilkada yang bersih dan jujur. Bahkan, kata Andes, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan demokrasi, kejahatan Pilkada yang super serius. Pelaku kejahatan apapun biasanya sering disebut sebagai penjahat. Mental masyarakat telah dirusak dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang dililit kesulitan.
Ia menegaskan bahwa momen saat ini adalah sejarah Pilkada terburuk di Kabupaten Limapuluh Kota.
Marsanova Andesra mengajak membayangkan, jika di awal saja sudah berani terbuka lakukan kejahatan politik, apalagi saat nanti memimpin pemerintahan. Keberanian secara terbuka untuk melanggar aturan pilkada adalah cerminan paling nyata dari mental, watak dan karakter diri. Jadi, katanya, di dalam dirinya sendiri sudah ada kerusakan yang kemudian didayagunakan untuk merusak iklim pilkada yang seharusnya bersih dan jujur. Pilkada serentak tahun ini telah kita rusak dan coreng dengan masifnya bermain politik uang dan minyak goreng.
“Saya sulit membeyangkan seperti apa nanti pemerintahan dikelola oleh orang-orang yang di dalam dirinya sudah alami kerusakan mental, watak dan karakter diri,” ujarnya.
Jika Bawaslu dan juga Gakumdu membiarkan proses ini tanpa penanganan serius, imbuhnya, maka kepercayaan masyarakat akan makin menurun terhadap penyelenggara pemilu buat kedepannya.
” Kita lihat saja nanti proses yang ditangani oleh lembaga ini. Semoga lembaga penegak hukum pemilu ini nanti bisa membuktikan diri bahwa mereka benar-benar jujur dan bersih dari segala bentuk kejahatan pilkada,” pungkasnya.