PESSEL BAYANG,Sumbar24jam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, bertempat di Kampung Gurun Panjang Utara, Kanagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Pessel, ( Bupati, Kapolres, Kejaksaan dan Pengadilan). Kepala Kesbangpol, Camat Bayang, Anggota KPU, PPK Kecamatan dan Panwas Kecamatan Koto XI Tarusan, Panwas Bayang, Bayu, IV Jurai dan Batang Kapas, dan PKD Wali Nagari. Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan, tokoh dan elemen masyarakat, serta wartawan media cetak/ elektronik dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyebutkan bahwa Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan Pemilu tahun-tahun sebelumnya, dimana dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kota dan Kabupaten. Dalam tahun yang sama juga dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Bupati dan Wakil Bupati.
Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan pengawasan, tidak cukup hanya dengan mengandalkan jajaran Bawaslu yang secara jumlah dan kekuatan personil sangat terbatas.
“Untuk itu perlu peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pemilu yang berintegritas dan terpercaya, guna melahirkan pemimpin yang tentunya juga berintegritas dan berkualitas untuk membawa kemajuan dan kemaslahatan Kabupaten Pesisir Selatan ke depan,” ujarnya.
Lanjut Alfiki,” kegiatan ini di Gurun Panjang Utara Ini diadakan karena partisipasi masyarakat ini menciptakan pemilu yang aman damai dan lancar.
Ia berharap “Semoga Pemilu 2024 tidak ada hoaks, politik uang, dan politik identitas. Mari sama-sama kita sukseskan pelaksanaan secara baik, benar dan berintegritas,” pungkasnya.
Sebagai Spirit untuk mensukseskan pemilu yang berintegritas dimasa yang akan datang,” imbuhnya.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang diwakili oleh Sekda Mawardi Roska dalam kata sambutannya mengatakan ” pemilu adalah alat atau sarana untuk mencapai tujuan. Dengan sarana Pemilu dapat menyampaikan tujuan untuk lebih baik maayarakat.
Untuk sarana pemilu inilah kita bisa menentukan anggota DPR Kabupaten /Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Pemilihan Presiden. Berharap jangan ada salah pilih dan sangat merugikan untuk masa 5 tahun kedepan.
Berharap dengan adanya Kampung Pengawasan Parstisipatif di Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Ini bisa menciptakan pemilu yang aman dan damai, jujur dan adil, ” ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi mengatakan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan dengan tujuan menjadi wadah bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal berkaitan dengan Pemilu, pengawasan dan seluruh tata kelolanya yang dibungkus di dalam demokrasi.
Baru-baru ini sudah ada keluar keputusan bahwa keterwakilan perempuan 30%, untuk keterwakilan perempuan.
Bawaslu melakukan tugas-tugas atau kewenangan untuk mengawasi pemilu yang adil dan berintegritas jujur,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dengan ini potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi tidak ada. Itu yang kita harapkan dari proses ini,” ujarnya.
Dengan telah dicanangkannya Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan yang ditargetkan bisa terbentuk di setiap Nagari, Khadafi berharap segala potensi pelanggaran bisa dihindari dan ditekan secara maksimal.
“Kita akan memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu, kepada pemilih dan masyarakat, bahwa pelanggaran itu tidak baik dalam semua tahapan Pemilu,” pungkasnya.
Selanjutnya kita dikenal di Minangkabau ini politik identitas Itu sebenarnya dari dahulu sudah kita laksanakan tanpa ada persoalan makanya istilah di kampung kita mengatakan paga Kampuang bela kampuang paganagari banagari, dan itu sudah menjadi ruang diskusi kita di mana saja makanya kita berharap melalui Kampung pengawasan ini terjadi ruang dialog terjadi cerita, terjadi saling tukar informasi, dan hal-hal yang baik sehingga semua kita bisa seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda tadi. Wasit secara formal namanya Bawaslu, panitia secara formal namanya KPU Tapi semua penonton kalau kita pergi ke Stadion, itu bisa melihat dari berbagai sudut dari Tribun dari bawah bahkan dari pinggir lapangan, kemudian semua itu diinformasikan kepada sang wasit, maka wasit lah yang akan mengambil keputusan bahwa ini benar atau tidak.
Kemudian dari berbagai kajian dari berbagai penelitian mengatakan politik uang itu selalu muncul tidak pernah berdiri sendiri dia selalu terjadi ada tarik menarik dan yang paling besar tarikan itu memang datang dari kita. Para pemilik ini yang menjadi banyak hal dan perlu kita diskusikan, ” pungkasnya.
Lanjutnya, ” institusi lembaga kelompok yang dibenarkan dalam republik ini bahkan di dalam undang-undang dikatakan, sebagai salah satu dari pilar demokrasi melalui partai politik akan dikirim kader-kader terbaiknya SDM SDM terbaiknya figur-tigur terbaiknya, untuk menjadi legislatif kepala daerah bahkan sampai presiden, yang akan mengatur laju tata kelola pemerintahan secara menyeluruh makanya partai politik ini diberi ruang sedemikian rupa, cuma di berbagai kesempatan terkadang keistimewaan yang dimiliki oleh teman-teman partai politik ini dia lupa dia abaykan, sehingga ada dorongan dari yang bersangkutan dari institusi partai politik itu untuk coba mengganggu merayu membangun rangsangan kepada kita semua untuk tidak taat dengan aturan perundang-undangan, makanya tidak heran ada magnet yang terjadi antara partai politik.
Selanjutnya Dilakukan pembacaan Fakta Integritas Oleh Walinagari dan semua unsur yang ada dengan Bawaslu Pessel, dan Penanda tanganan Kesepakatan Bawaslu Sumbar, Bupati, Kapolres, Dandim 0311 Pessel, Kajari, Kesbangpol, Walinagari dan Alim Ulama, Bundo Kandung.(Aldasman)
![]()
