SUMBAR24JAM.ID, PANSO, PESSEL, SUMBAR.
Menindak lanjuti Perintah Kapolri, Kepala Kepolisian Resor Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Polsek Pancung Soal (Panso) Unit Reskrim dibawah Pimpinan Kapolsek AKP Dedy Arma, SH, M.H Rabu (17/8/2022) pukul 00.30 Wib berhasil mengamankan 6 tersangka pelaki judi, jenis Domino dan jenis Ludo di sebuah kedai Kampung Ray 3 Ken. Muaro Sakai Kec. Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Pancung Soal AKP. Dedy Amra, SH, MH pada awak media mengatakan, ” tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres Pesisir Selatan khususnya Resor Pancung Soal. “Kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian tersebut,” ungkap Polsek.
Ke Enam orang tersangka Penangkapan judi Domino TL (25), Fl (38), TOL (23), PB (39) semuanya karyawan PT. Incasi Raya warga Kampung Ray 3 Ken. Muaro Sakai Kec. Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
Sedangkan pelaku judi Ludo AL (23) dan LL (35) keduanya pekerjaan Swasta warga Kampung Ray 3 Ken. Muaro Sakai Kec. Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
Lanjut Polsek, ” penangkapan keenam pelaku judi jenis Domino dan ludo tersebut tertangkap tangan di sebuah kedai di Kampung Ray 3 Ken. Muaro Sakai Kec. Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan.
Barang bukti kita amankan dari pelaku judi Domino, Uang tunai sebanyak 393 Ribu Rupiah dalam berbagai pecahan, 1 Set batu Domino, 1 lembar karpet sebagai alas permainan dan 1 Unit bola lampu sebagai alat penerangan.
Dan kedua pelaku judi ludo barang buktinya uang tunai senilai 20 Ribu Rupiah dan 1 Unit Gawai yang digunakan untuk permainan ludo tersebut.
Perbuatan judi ini meresahkan masyarakat Pancung Soal sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan) nantinya pelaku akan kita mintai pertanggung jawabannya. Ujar Kapolsek.
Polsek Pancung Soal menghimbau kepada masyarakat “Hentikan segala bentuk perjudian” sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala daya upaya kepolisian dalam memberantas perjudian.
Sekarang Pelaku beserta barang bukti di diamankan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pancung Soal AKP Dedy Arma, SH. ( Abenk)
Editor : Simon Tanjung