Sumbar24jam.com,Tarusan, Pessel — Pekerjaan Proyek pengamanan tebing Batang Tarusan, Kab. Pesisir Selatan Sumatera Barat, memamfaatkan kesempatan mempergunakan material sekitar lokasi untuk pembangunan Batu Beronjong.
Aksi ini berbeda dengan pelaksanaan kegiatan lainnya, dimana rekanan pelaksanaan diwajibkan mendatangkan material dari galian c resmi, sesuai dengan dokumen atau dukungan kuari yang dilampirkan pada saat mengikuti lelang di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) .
Terpantau jelas ketika wartawan melakukan peninjauan, Senin (29/11) lalu kelokasi pekerjaan. Para pekerja bersama-sama mengambil material batu dilokasi proyek untuk Pembangunan Penguat Tebing yang menelan dana APBD milyaran rupiah tersebut .
Berdasarkan data informasi yang tertulis di plang proyek, bahwa kegiatan tersebut sumber dari APBD Provinsi yang dikelola oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dengan sub kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan dengan nomor kontrak 03.43/PPSDA/APBD-SDABK/X/2021 senilai Rp 1.375.157.253,80 itu, dikerjakan oleh CV. Alsalam Sakinah dibawa pengawasan CV. Diwel Engineering Consultant.
Rudi selaku kepala tukang yang ditemui di lokasi pekerjaan mengakui bahwa material batu yang digunakan untuk Pembangunan Bangunan Penguat Tebing itu berasal dari aliran sungai yang berada dekat lokasi pekerjaan .
Kepala Bidang Pantai dan Sungai Dinas PSDA Sumbar ” Rahmat Yuhendra mebenarkan adanya material yang dipasang diambil dari lokasi pekerjaan, dan dinas PSDA melalui pengawas sudah menyampaikan agar para kontraktor pelaksana proyek mengambil material dari luar.
” Kami tidak akan membayar pengerjaan proyek pembangunan pemerintah, apabila material dalam pengerjaan tidak memiliki izin atau illegal,” ujar Kabid yang dikonfirmasi awak media Kamis (2/12/2021).
Dia juga menyebutkan, sudah memberikan surat peringatan kepada CV. Alsalam Sakinah selaku pelaksana kegiatan untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi . Jika tidak diindahkan maka pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan, terangnya.
“Kita sudah memberikan surat peringatan kepada pelaksana untuk tetap menggunakan material dari galian c resmi. Sekiranya, peringatan tersebut tidak diindahkan pihak kontraktor maka dengan terpaksa dana untuk pekerjaan kegiatan tidak dibayarkan,” ujar Rahmat Yuhendra.
Lebih lanjut Rahmat Yuhendra mengatakan akan minta petugas pengawas dilapangan untuk tetap melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan Pembangunan Bangunan Penguat Tebing Sungai Batang Tarusan, yang terletak di Barung-Barung Balantai Kecamatan Koto XI Tarusan tersebut agar pekerjaan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis, ” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Rekanan Pelaksana CV. Alsalam Sakinah, Rudi hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media.(ST)