SUMBAR24JAM.COM, PAINAN, PESSEL — Beberapa LSM yang ada Kabupaten Pesisir Selatan Akan Surati Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait pelaksanaan kegiatan MCK ( Mandi Cuci Kakus ) yang dilaksanakan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Ketua Cabang Pimpinan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) Merah Putih Kabupaten Pesisir Selatan, Sumateta Barat Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR., C.IJ., C.CS. resmi akan menyurati hasil temuan terkait dugaan pengerjaan Proyek MCK yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut dikatakan Dr Rudi Chandra kepada wartawan SUMBAR24JAM.COM ” dalam waktu dekat ini akan segera memberikan Laporan hasil temuanya dilapangan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan speak juknis dan yang ada, selanjutnya akan kita tembuskan kepada institusi hukum di kabupaten pesisir selatan
“Kita sudah mebuat laporanya tinggal kami mengirimkan lagi ke Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan agar dapat ditindak lanjuti segera oleh mereka,” jelasnya.
Lanjut Dr Rudi panggilan akrabnya, dirinya akan menindak lanjuti apa yang sudah menjadi Konsumsi Publik selama ini, mengenai berita fakta di lapangan MCK yang dikerjakan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, hanya keluarga terdekat pengurus KSM saja yang bisa dimanfaatkan.
Ketua LSM Lidik Krimsus Kabupaten Pesisir Selatan Hendra Hidayat, Amd juga berpendapat beda, Oleh sebab itu perlu di tindak lanjuti semua pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, kami akan menyurati pihak pelaksana yang terkait, bagaimna kepastiannya, kemudian dari hasil Investigasi dilapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai asal jadi saja, ” ujarnya
Disamping Pekerjaan yang tidak sesuai juklak dan juknis, plank proyek tidak ada satupun dimana lokasinya yang ada dikabupaten Pesisir Selatan, ” pungkasnya.
Ketua LSM INAKOR Kabupaten Pesisir Selatan L. Meliana Putra, ” Akan menyurati ketidak adilan dalam melaksanakan pekerjaan yang dilakukan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) tumpah tindih antara pengurus dengan penerima manfaat masyarakat umum.
” pengurus KSM yang di SK Walinagari, MCK yang dikerjakannya berbalik arah dengan masyarakat umum, ada MCK yang tidak bisa dimanfaatkan, dan kami akan meminta data siapa-siapa saja masyarakat yang penerima manfaat MCK tersebut, ” tutupnya.
Selanjutnya Kami juga memberikan informasi melalui surat Kejaksaan Kabupaten Pesisir Selatan terkait MCK yang dilaksanakan diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang menelan biaya Milyaran Rupiah uang Negara,” tutupnya.
Simon Tanjung