Payakumbuh Sumbar24Jam.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus narkotika yang meresahkan warga, Minggu (13/08) dini hari sekira jam 01.00 Wib.
Tersangka JI (17th) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Guguk tersebut di sergap Polisi saat bermain game di sebuah warung yang berlokasi di Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh.
Saat di sergap oleh Polisi tersangka JI tergagap dan hendak mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapannya, Polisi berhasil menenangkan tersangka dan melakukan penggeledahan.
” Iya, kita amankan seorang tersangka bersama barang bukti dan masih berstatus sebagai pelajar, ” terang Iptu Aiga Putra, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh.
Dari badan tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam saku celana depan sebelah kiri serta uang Rp 160.000,- hasil penjualan ganja oleh tersangka JI.
Tak puas sampai di situ, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik kresek warna hitam dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 197.000.-
Melansir keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H saat di hubungi via seluler, dirinya mengaku prihatin bahwasanya pelaku tindak pidana narkotika ini bukan lagi di lakukan oleh para kriminil dan residivis-residivis kambuhan saja tapi melainkan telah menjalar hingga kedunia pendidikan yang nota bene para pelaku masih berusia belia.
” Hal ini adalah PR kita bersama bagaimana jaringan narkoba ini telah sampai ke ranah pendidikan, kami dari kepolisian tidak akan pernah bosan lakukan sosialisasi tentang narkotika khususnya, agar para pelajar mengerti dan paham akan dampak dari narkotika jenis apapun itu, ” ungkap Kapolres. (hms/eko)